Pedoman Media Sosial

Media sosial merupakan bagian penting dari distribusi informasi dan interaksi BeritaHarian.co.id dengan masyarakat.

BeritaHarian.co.id menggunakan berbagai platform digital untuk mendistribusikan produk jurnalistik, menjangkau pembaca, menerima informasi, serta membangun komunikasi dengan publik.

Pedoman ini menjadi acuan bagi redaksi, wartawan, kontributor, pengelola media sosial, serta pihak yang menjalankan akun resmi BeritaHarian.co.id.

1. Akurasi Tetap Menjadi Prioritas

Kecepatan media sosial tidak menghilangkan kewajiban melakukan verifikasi.

Informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya tidak boleh disajikan sebagai fakta.

Kesalahan informasi pada media sosial resmi harus diperbaiki secepatnya setelah diketahui.

2. Bedakan Fakta dan Opini

Akun resmi BeritaHarian.co.id harus menjaga pemisahan antara informasi jurnalistik, opini, promosi, dan materi komersial.

Judul, caption, thumbnail, maupun potongan video tidak boleh sengaja memberikan gambaran yang bertentangan dengan isi pemberitaan.

3. Hindari Clickbait yang Menyesatkan

BeritaHarian.co.id dapat menggunakan judul dan caption yang menarik perhatian, tetapi tidak diperkenankan membuat klaim yang tidak didukung isi berita.

Strategi memperoleh klik dan engagement tidak boleh mengorbankan akurasi.

4. Perlindungan Identitas

Materi yang dipublikasikan melalui media sosial harus memperhatikan perlindungan identitas anak, korban, narasumber rahasia, dan pihak lain yang memperoleh perlindungan berdasarkan etika jurnalistik maupun hukum.

Prinsip perlindungan tersebut berlaku terhadap teks, foto, video, audio, screenshot, maupun metadata.

5. Konten Sensitif

Materi mengenai kekerasan, kecelakaan, bencana, kematian, dan peristiwa traumatis harus disajikan secara proporsional.

Redaksi menghindari eksploitasi visual yang semata-mata bertujuan mengejar engagement.

6. Informasi dari Media Sosial

Unggahan media sosial dapat menjadi titik awal pencarian informasi, tetapi tidak otomatis dapat dianggap sebagai fakta yang telah terverifikasi.

Redaksi harus mempertimbangkan autentisitas akun, konteks, waktu, lokasi, sumber asli, dan bukti pendukung sebelum menggunakan materi media sosial dalam pemberitaan.

7. Konten Buatan Pengguna

Foto, video, maupun informasi yang dikirim masyarakat harus melalui proses pemeriksaan yang memadai sebelum digunakan.

Redaksi juga harus memperhatikan kepemilikan dan hak penggunaan materi tersebut.

8. Akun Pribadi Wartawan

Wartawan dan jajaran redaksi memiliki hak menggunakan akun media sosial pribadi.

Namun aktivitas pribadi yang berkaitan langsung dengan pekerjaan jurnalistik harus tetap mempertimbangkan independensi, profesionalitas, kerahasiaan sumber, keamanan informasi internal, serta reputasi profesi jurnalistik.

Informasi yang diperoleh secara rahasia dalam pekerjaan redaksi tidak boleh disebarkan melalui akun pribadi.

9. Materi Komersial

Konten media sosial yang merupakan bagian dari kerja sama komersial harus diberikan penanda yang memadai apabila sifat komersialnya tidak jelas bagi pengguna.

Materi tersebut dapat menggunakan keterangan seperti:

Sponsored, Advertorial, Iklan, Promoted, Kerja Sama, atau penanda lain yang relevan.

10. Penggunaan AI

Pemanfaatan AI untuk pembuatan caption, ilustrasi, video, voice-over, atau materi pendukung lainnya tetap tunduk pada Kebijakan Penggunaan AI BeritaHarian.co.id.

Konten sintetis tidak boleh digunakan untuk membuat masyarakat percaya bahwa sebuah peristiwa nyata telah terjadi apabila sebenarnya tidak terjadi.

11. Interaksi dengan Pembaca

BeritaHarian.co.id menghargai kritik, koreksi, tanggapan, dan diskusi pembaca.

Redaksi dapat melakukan moderasi terhadap komentar yang mengandung spam, ancaman, pornografi, doxing, ujaran kebencian, penipuan, atau materi lain yang melanggar hukum dan kebijakan platform.

Kritik terhadap pemberitaan tidak boleh dihapus hanya karena berbeda dengan pandangan redaksi.

12. Koreksi di Media Sosial

Apabila informasi yang telah didistribusikan melalui media sosial diketahui keliru, BeritaHarian.co.id dapat melakukan penyuntingan, pembaruan, penghapusan, atau penerbitan klarifikasi sesuai karakteristik platform dan tingkat kesalahannya.

Koreksi harus dilakukan secara proporsional terhadap dampak informasi yang salah.

13. Keamanan Akun

Akses terhadap akun resmi BeritaHarian.co.id hanya diberikan kepada personel yang mendapatkan kewenangan.

Pengelola akun wajib menjaga keamanan kata sandi, autentikasi, perangkat, serta informasi akses lainnya.

Setiap dugaan pengambilalihan akun atau insiden keamanan harus segera dilaporkan kepada penanggung jawab.

Akun Resmi

Daftar akun media sosial resmi BeritaHarian.co.id akan dicantumkan pada situs BeritaHarian.co.id.

Akun yang tidak tercantum pada kanal resmi tersebut tidak secara otomatis merupakan akun yang dikelola atau mewakili BeritaHarian.co.id.


Pedoman ini dapat diperbarui mengikuti perkembangan teknologi, platform media sosial, regulasi, serta standar jurnalistik.

BeritaHarian.co.id
Kabar Hari Ini, untuk Indonesia.