Pedoman Pemberitaan Media Siber

BeritaHarian.co.id menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers bersama organisasi pers dan pengelola media siber.

Dalam menjalankan pemberitaan, BeritaHarian.co.id mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, akurasi, independensi, profesionalitas, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Verifikasi dan Keberimbangan

Pada prinsipnya setiap berita harus melalui proses verifikasi.

Dalam kondisi tertentu ketika informasi menyangkut kepentingan publik yang mendesak, sumber pertama telah teridentifikasi dan kredibel, serta subjek berita belum dapat dimintai konfirmasi, berita dapat diterbitkan dengan tetap menjelaskan kepada pembaca bahwa informasi masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Redaksi akan melakukan upaya verifikasi dan memperbarui pemberitaan apabila diperoleh informasi tambahan.

Konten Pengguna

Apabila BeritaHarian.co.id menyediakan fasilitas konten yang dibuat atau dikirim pengguna, setiap pengguna bertanggung jawab terhadap materi yang disampaikan.

Konten tidak diperkenankan memuat fitnah, informasi bohong, pornografi, kekerasan yang tidak relevan dengan kepentingan jurnalistik, ujaran kebencian, diskriminasi, maupun materi lain yang bertentangan dengan hukum.

Redaksi berhak melakukan moderasi, penyuntingan, penolakan, atau penghapusan konten sesuai kebijakan editorial dan ketentuan yang berlaku.

Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab

BeritaHarian.co.id melayani permintaan koreksi, ralat, dan hak jawab terhadap pemberitaan sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku.

Perubahan substantif terhadap berita dapat diberikan keterangan koreksi atau pembaruan agar pembaca mengetahui adanya perubahan informasi.

Pencabutan Berita

Berita yang telah diterbitkan pada prinsipnya merupakan bagian dari catatan jurnalistik.

Permintaan pencabutan akan dipertimbangkan berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, ketentuan hukum, kepentingan publik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Iklan

Materi komersial harus dapat dibedakan dari produk jurnalistik.

Konten kerja sama komersial dapat diberikan penanda seperti Advertorial, Sponsored, Iklan, Kerja Sama, atau keterangan lain yang relevan sehingga pembaca dapat membedakannya dari produk jurnalistik independen.

Hak Cipta

Penggunaan materi BeritaHarian.co.id wajib memperhatikan ketentuan hak cipta dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BeritaHarian.co.id juga berkomitmen menghormati hak cipta atas materi yang berasal dari pihak lain.

Pedoman ini merupakan bagian dari komitmen BeritaHarian.co.id untuk menyelenggarakan kegiatan jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.