Terkait Kasus Penembakan Bos Rental, Penyewa Mobil Jadi Tersangka

Jan 5, 2025 - 06:32
 0
Terkait Kasus Penembakan Bos Rental, Penyewa Mobil Jadi Tersangka
Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa.

Beritaharian.co.id, Jakarta -- Aparat kepolisian menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32), seorang penyewa mobil rental, sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang.

"Ajat Supriatna (penyewa mobil rental) telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa ketika dilansir dari Inilah.com, Sabtu (04/01/2025).

Selain AS, polisi juga mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial I, yang diduga membantu merencanakan penggelapan kendaraan milik korban, IAR.

“I memang tidak ada di lokasi kejadian, namun ia terlibat dalam rencana penggelapan kendaraan tersebut,” jelas Purbawa.

 Polisi telah menangkap empat pelaku terkait kasus ini, termasuk AS, I, dan dua oknum anggota TNI Angkatan Laut yang ditangani langsung oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

“Kami berkoordinasi dengan Puspomal untuk proses penyelidikan terhadap oknum TNI tersebut,” kata Purbawa.

Penembakan Tragis di Rest Area KM 45

 Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (2/1/2025) dini hari, di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Banten. Penembakan tersebut mengakibatkan dua korban, yaitu IAR dan RAB. Salah satu korban, IAR, bos rental mobil, meninggal dunia akibat tembakan di bagian dadanya.

Ajat Supriatna dan I berhasil ditangkap di Pandeglang, Banten, sehari setelah insiden terjadi. Tak lama kemudian, terduga pelaku penembakan yang merupakan oknum TNI Angkatan Laut juga ditangkap oleh personel Puspomal.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengonfirmasi penangkapan oknum tersebut namun belum memberikan rincian mengenai kronologi penangkapan maupun motif di balik penembakan.

 “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” ujarnya.

 Kasus ini terus berkembang, dengan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif dan kaitan antara para tersangka dalam kejahatan ini. ***