Kenaikan PBB 300% Mencekik Masyarakat, Walikota Dan DPRD Diminta Kaji Ulang
Beritaharian.co.id, PEKANBARU – Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru hingga mencapai 300% memicu reaksi keras dari masyarakat.
Kebijakan yang disebut-sebut tidak disosialisasikan terlebih dahulu ini menambah keresahan warga, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
Fenomena ini mencuat setelah viralnya protes kenaikan PBB di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang kemudian menjadi isu nasional. Ternyata, kenaikan serupa juga terjadi di Pekanbaru.
Masril Ardi ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah dan ketua ormas Masyarakat Peduli Pekanbaru, salah satu warga Pekanbaru, dengan tegas menolak kebijakan yang sudah disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru pada awal Januari 2024 lalu
“Dalam situasi ekonomi masyarakat yang tidak baik-baik saja, kenaikan PBB ini sangat memberatkan. Seharusnya pemerintah kota yang baru bisa menunda pemberlakuannya, terutama untuk masyarakat ekonomi kecil,” ujar Masril, Jumat (15/8/2025).
Masril mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini bisa diterapkan tanpa sosialisasi yang memadai kepada publik.
“Yang jadi pertanyaan, kenapa kebijakan yang menyangkut harkat dan martabat masyarakat tidak disosialisasikan dulu? Apakah kenaikan ini diam-diam dilakukan untuk menutupi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir? Ini perlu penjelasan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kontradiksi kebijakan pemerintah kota.
“Jangan di satu sisi membuat kebijakan yang seolah menghibur masyarakat, tapi di sisi lain ada kebijakan yang justru mencekik rakyat, sebagai masyarakat meminta Walikota Pekanbaru melakukan pengkajuan ulang, jika perlu dibatalkan,” tambah Masril.
Kenaikan PBB di Pekanbaru ini kini menjadi sorotan publik dan menunggu respons resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Banyak pihak mendesak agar kebijakan tersebut ditinjau ulang demi menjaga keadilan dan meringankan beban warga di masa sulit.***