Vendor PLN ULP Kota Timur Pekanbaru Bantah Abaikan Gaji Pekerja, Kontraktor : Hanya Miskomunikasi

Dec 26, 2025 - 05:14
Dec 26, 2025 - 09:06
 0
Vendor PLN ULP Kota Timur Pekanbaru Bantah Abaikan Gaji Pekerja, Kontraktor : Hanya Miskomunikasi
Foto Dok Istimewa

Beritaharian.co.id, Pekanbaru - PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Timur melalui kontraktor pelaksananya (rekanan) PT BLJ membantah tudingan pengabaian pembayaran gaji pekerja pada proyek pembangunan Gudang ULP Kota Timur di Pekanbaru, Riau, yang sebelumnya disampaikan seorang pekerja berinisial AK. 

Klarifikasi disampaikan Kamis (26/12/2025), dengan penegasan seluruh hak pekerja telah dibayarkan dan persoalan yang muncul dipicu miskomunikasi internal tanpa berdampak pada kelangsungan proyek.

Manajer PT BLJ  Wen , menegaskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penahanan gaji pekerja tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia menyebut persoalan tersebut telah diluruskan melalui pertemuan langsung antara perusahaan dan pihak pekerja.

Menurut Wen, dugaan yang disampaikan AK berawal dari kesalahpahaman informasi antara pekerja dan Bidang Perencanaan PT BLJ. Setelah dilakukan klarifikasi secara terbuka, persoalan tersebut dapat dipahami dan diselesaikan tanpa menyisakan konflik.

“Ada sedikit miskomunikasi antara AK dan Bidang Perencanaan kami. Setelah dilakukan pertemuan kemarin dan dijelaskan, AK memahaminya. Adapun PT BLJ sudah memenuhi hak pekerja, soal gaji sudah kami bayarkan,” jelas Wen kepada Beritaharian.co.id, Kamis (26/12/2025).

Wen menegaskan bahwa dalam proyek pembangunan Gudang ULP Kota Timur Pekanbaru, PT BLJ telah menyelesaikan pembayaran gaji seluruh pekerja yang terlibat, khususnya para tukang yang bekerja di lapangan.

Ia memastikan tidak ada gaji yang ditahan atau ditunda oleh perusahaan. Adapun sistem pembayaran upah pekerja telah ditetapkan sejak awal proyek dan dijalankan secara konsisten. Mekanisme tersebut dilakukan dengan sistem borongan dan pembayaran mingguan.

“Untuk gaji tukang, kami bayarkan sekali dalam seminggu. Pembayaran dilakukan setiap hari Sabtu dengan hitungan sesuai bobot pekerjaan (borongan). Di sini kami tegaskan, hak para pekerja sudah clear semuanya,” ujarnya.

Menurut Wen, sistem pembayaran tersebut telah disepakati bersama sejak awal pelaksanaan proyek. Seluruh pekerja disebut memahami mekanisme tersebut dan selama ini berjalan tanpa kendala berarti.

Wen menambahkan, munculnya tudingan kelalaian pembayaran gaji berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap perusahaan maupun proyek strategis milik PLN. Oleh sebab itu, klarifikasi dianggap perlu dilakukan secara terbuka.

“Tudingan seperti ini sangat sensitif, karena menyangkut kepercayaan publik dan citra perusahaan. Maka kami merasa penting meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan,” katanya.

Wen menekankan bahwa PT BLJ memiliki komitmen kuat dalam memenuhi hak-hak tenaga kerja. Ia menyebut pembayaran gaji merupakan kewajiban utama perusahaan, terlebih karena menyangkut kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya.

“PT BLJ sangat mengutamakan hak para pekerja, apalagi ini menyangkut hak keluarga. Soal gaji ini sangat rentan karena bisa menimbulkan citra negatif di tengah masyarakat,” terangmya.

Lebih lanjut, Wen menyampaikan bahwa klarifikasi ini juga telah dilaporkan kepada PT PLN selaku pemilik proyek. Sebagai vendor, PT BLJ memastikan seluruh kegiatan proyek dilaksanakan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku.

Wen menyebutkan, sebagai mitra kerja PT PLN, PT BLJ bertanggung jawab tidak hanya pada penyelesaian fisik bangunan, tetapi juga pada pengelolaan tenaga kerja secara profesional dan transparan.

“Kami sudah melaporkan dan meluruskan kekeliruan informasi yang sempat beredar luas. Hubungan kerja dengan PLN tetap berjalan baik dan profesional,” ujarnya.

Isu dugaan pengabaian gaji pekerja sebelumnya mencuat setelah AK menyampaikan keluhan yang kemudian menyebar di tengah masyarakat. Keluhan tersebut menimbulkan persepsi seolah terjadi penahanan gaji oleh kontraktor proyek.

Namun, setelah dilakukan pertemuan dan pencocokan data, pihak kontraktor memastikan tidak ada kewajiban yang belum dipenuhi. Persoalan tersebut disebut murni akibat miskomunikasi.

PT PLN ULP Kota Timur sendiri tidak terlibat langsung dalam pengelolaan gaji pekerja karena hal tersebut menjadi tanggung jawab vendor atau kontraktor pelaksana. Meski demikian, PLN tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

Pengawasan tersebut mencakup progres pekerjaan, kepatuhan kontraktor terhadap kontrak kerja, serta pemenuhan kewajiban ketenagakerjaan sesuai aturan yang berlaku.

PT BLJ berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran utuh kepada publik. PT BLJ juga berharap tidak ada lagi spekulasi yang berkembang terkait dugaan penelantaran hak pekerja.

“Kami terbuka untuk komunikasi. Jika ada hal yang perlu dikonfirmasi, kami persilakan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” kata Wen.

Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan Gedung ULP Kota Timur tetap berjalan sesuai rencana. Seluruh kewajiban perusahaan terhadap tenaga kerja telah dipenuhi sebagaimana mestinya.

“Dengan adanya penjelasan ini, PT BLJ menegaskan bahwa proyek pembangunan Gedung ULP Kota Timur tetap berjalan sesuai rencana dan seluruh kewajiban terhadap pekerja telah dipenuhi sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Sementara itu, AK selaku pekerja yang sebelumnya menyampaikan keluhan, mengakui bahwa persoalan pembayaran gaji telah selesai. Ia menyebut kesalahpahaman yang terjadi telah diluruskan setelah dilakukan pertemuan dan pengecekan data.

“Alhamdulillah sudah selesai. Saya pribadi memohon maaf atas miskomunikasi ini. Artinya dugaan saya dan rekan-rekan pekerja tidak benar,” ujar AK.

AK juga mengungkapkan bahwa PT BLJ telah memenuhi hak para pekerja dalam pembangunan Gedung ULP Kota Timur. Ia mengakui kekeliruan anggapan yang sempat muncul di kalangan pekerja.

“Setelah di-crosscheck data, kami salah anggapan. Ini menjadi pelajaran antara kontraktor dan pekerja, perlunya koordinasi di semua divisi agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” katanya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada PT BLJ atas penyelesaian persoalan tersebut secara terbuka dan komunikatif. AK berharap hubungan kerja ke depan dapat berjalan lebih baik.

“Saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada PT BLJ. Semoga ke depannya kita bisa bekerja sama lagi,” tutup AK.

Dengan adanya klarifikasi dari kedua belah pihak, polemik terkait dugaan pengabaian gaji pekerja di proyek PLN ULP Kota Timur Pekanbaru dinyatakan selesai. Proyek pembangunan gedung ULP tersebut dipastikan telah finish dan sesuai ketentuan yang berlaku.***red/rfm