Mahasiswa Bengkalis Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Beritaharian.co.id, Bengkalis, Februari 2025 – Persoalan korupsi yang masih belum tersentuh oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Kabupaten Bengkalis, menjadi sorotan serius dari mahasiswa. Sarifah Aini, Koordinator Daerah Bengkalis dari BEM Se-Riau, dengan tegas menyatakan keprihatinannya terhadap lemahnya penindakan hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis, yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Sarifah menegaskan bahwa kasus ini bukan yang pertama kali terjadi, mengingat berbagai dugaan korupsi lainnya di dinas tersebut juga sulit tersentuh hukum.
"Kami meminta Kejaksaan untuk segera memproses hukum jika benar ditemukan penyalahgunaan anggaran berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh. Jika terbukti bersalah, Kepala Dinas PUPR harus mundur dari jabatannya karena telah merugikan masyarakat Bengkalis," ujar Sarifah dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, mahasiswa yang tergabung dalam BEM Se-Riau akan terus mengawal kasus ini dan membahasnya dalam Musyawarah Daerah BEM Se-Riau yang akan berlangsung pada Februari ini di Pekanbaru. Sarifah menegaskan bahwa mahasiswa akan memastikan kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri Bengkalis maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami mendesak Kejaksaan Kabupaten Bengkalis untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani dugaan korupsi yang jelas-jelas merugikan masyarakat. Jangan biarkan praktik-praktik korupsi terus berkembang tanpa adanya kepastian hukum. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera bagi para pelaku," tambahnya.
Mahasiswa menekankan bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas bersama, dan mereka akan terus mengawasi serta mendukung setiap upaya untuk menegakkan keadilan bagi rakyat. "Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami berkomitmen untuk terus bersuara dan berjuang agar Kabupaten Bengkalis bebas dari praktik korupsi yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Sarifah.
Dengan semakin meningkatnya desakan publik, diharapkan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dalam menuntaskan kasus ini demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).