Oknum ASN Dinas Pertanian Pelalawan Diduga Lakukan Pungli, Ada Bukti Jual Nama Bupati H. Zukri
Beritaharian.co.id, Pelalawan - Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Pelalawan A diduga melakukan pungutan liar terhadap salah seorang pelaku usaha (kontraktor).
Hal itu di jelaskan oleh Ketua Bidik Tipikor Kabupaten Pelalawan Syahrizal, ia menyampaikan bahwa ada laporan kepadanya salah seorang pelaku usaha yang telah menjadi korban A.
"Ada salah seorang kontraktor J melaporkan kepada kita, dia telah menyerahkan sejumlah uang dengan diimingi akan diberikan pakerjaan (paket) di Dinas Pertanian, namun sampai saat tidak ada pekerjaan dari Oknum tersebut," jelas Syahrizal, Minggu(29/12/2024).
Dikatakan Syahrizal, J juga telah menyerahkan sejumlah bukti transfer uang kepada Oknum ASN Dinas Pertanian Pelalawan.
"Kita sudah mengantongi bukti transfer uang, dikatakan J ia telah mengirimi 2 kali transfer, dalam dugaan kita ini sudah masuk sebagai bukti pungli," jelasnya.
Mengejutkan lagi, ungkap Syahrizal bahwa A pada bukti pesan singkatnya lewat aplikasi Whatsapp kepada J terbukti menjual nama Bupati H. Zukri, SE untuk menawarkan proyek di Dinas Pertanian Kabupaten Pelalawan.
"Ada bukti A telah menjual nama Bupati Pelalawan, inikan fatal, jual-jual nama bupati untuk merogoh uang haram, saya yakin telah banyak korban A ini," ungkapnya.
Dalam bukti chat itu, tunjuk Syahrizal bahwa A juga telah membahas soal paket Proyek, Spek dan RAB.
"Disini saya menunjukkan chat A ke J yang membawa nama Bupati, ini bunyinya, 'Ke 2 Paket itu Zukri mengasih samo sayo, cumo selesaikan dulu aturan mainnyo antara lain spek dan rab nyo', terlihat berkelas, tetapi A merugikan orang lain," tunjuknya.
Lanjut Syahrizal, Ia akan membuat laporan resmi ke Polres Pelalawan.
"Kami akan membuat laporan atas dugaan Pungli A ini, harus ada tindakan tegas dari APH agar tidak ada korban lainnya," tutupnya.
Kemudian mengkonfirmasi masalah itu, Beritaharian.co.id coba menghubungi A lewat aplikasi messenger Whatsapp, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban.***red/rfm
Rezky FM