Tim Pencari Fakta Ungkap Isi Sumpah Yang Ditandatangani Abdul Wahid Ke Publik, Ini Isinya

Jan 12, 2026 - 09:46
 0
Tim Pencari Fakta Ungkap Isi Sumpah Yang Ditandatangani Abdul Wahid Ke Publik, Ini Isinya
Foto Dok Istimewa

Beritaharian.co.id, Pekanbaru - Perpanjangan masa penahanan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terus menjadi perhatian publik.

Di tengah dinamika tersebut, Tim Pencari Fakta (TPF) OTT PUPR menyampaikan penjelasan mengenai dasar sikap moral mereka dalam mengawal perkara tersebut, termasuk mengungkap isi surat tertulis Abdul Wahid.

Penjelasan itu disampaikan Ketua TPF OTT PUPR, Rinaldi, dalam pertemuan Alumni IAIN/UIN Suska Riau yang digelar di Wareh Arifin Ahmad, Pekanbaru, Kamis (10/1/2026).

Rinaldi menyampaikan bahwa perpanjangan masa penahanan merupakan mekanisme yang lazim dalam hukum acara pidana, khususnya ketika proses penyidikan masih berjalan dan berkas perkara belum dinyatakan lengkap.

 Namun, ia menilai respons publik yang beragam menunjukkan adanya keraguan sebagian masyarakat terhadap tuduhan yang dialamatkan kepada Abdul Wahid.

“Respons publik yang muncul menunjukkan bahwa tidak semua pihak sepenuhnya menerima narasi bersalah secara sepihak. Atas dasar itu, TPF merasa perlu menjelaskan mengapa hingga hari ini kami tetap meyakini bahwa yang bersangkutan tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Rinaldi dalam keterangan persnya, Minggu, (11/1/2026).

Rinaldi menegaskan bahwa sikap TPF tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum maupun mengubah status hukum yang telah ditetapkan KPK RI terhadap Abdul Wahid, yang juga menjabat Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau. Menurutnya, TPF sejak awal dibentuk untuk mencari dan mengumpulkan fakta secara independen.

Salah satu dasar keyakinan moral TPF, kata Rinaldi, adalah adanya sumpah secara Islam yang ditandatangani langsung oleh Abdul Wahid. Sumpah tersebut diterima TPF pada November 2025, namun baru disampaikan kepada publik saat ini setelah melalui pertimbangan internal.

“Ini bukan sentimen personal dan bukan pula upaya pembelaan yuridis. Bagi kami, sumpah atas nama Allah adalah pernyataan pertanggungjawaban moral yang sangat serius,” katanya.

Dalam surat tertulis tersebut, Abdul Wahid menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

“Bismillahirrahmanirrahim. Kepada masyarakat Riau yang kami cintai karena Allah. Wallahi, Billahi, Tallahi, saya meminta maaf dan keikhlasan atas segala kesalahan dan kejadian yang Bapak/Ibu lihat dan dengar dari media.

Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepada saya, baik meminta fee maupun setoran kepada ASN, apalagi hingga mengancam mutasi apabila tidak diberikan.

Saya tidak pernah melakukan janji temu kepada siapa pun terkait serah terima uang yang dituduhkan akan ditujukan kepada saya.

Saya menguatkan apa yang disampaikan istri saya bahwa uang yang berada di rumah kami di Jakarta Selatan yang disita KPK merupakan tabungan untuk biaya kesehatan anak.

Jika saya berbohong atas sumpah ini, maka Allah Maha Adil.

Wamakaruu wa makarallah. Wallahu khairul maakirin.”

Rinaldi mengatakan, pengungkapan sumpah tersebut dilakukan karena TPF menilai menyimpannya terus-menerus justru menjadi beban moral. Meski demikian, ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Abdul Wahid, PKB, serta pihak-pihak terkait apabila pengungkapan ini tidak dikehendaki.

“Selebihnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan dan kepada keadilan Allah bagi siapa pun yang mengetahui kebenaran,” ujarnya.

Rinaldi menegaskan kembali bahwa TPF bekerja secara independen, tidak menerima imbalan, dan tidak terikat dengan kepentingan partai politik mana pun. Ia juga menekankan bahwa pernyataan TPF tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan hukum.

“Seluruh penilaian terhadap alat bukti, keterangan, dan fakta hukum sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum. Kami menghormati asas praduga tidak bersalah serta independensi KPK dan lembaga peradilan,” tutupnya.***red/rls