Usai Geledah Kantor, KPK Angkut Kadishub Pekanbaru

Dec 10, 2024 - 09:44
 0
Usai Geledah Kantor, KPK Angkut  Kadishub Pekanbaru
Foto Dok Istimewa (Cakaplah.com)

Beritaharian.co.id, Pekanbaru  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso Selasa (10/12/2024).

Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru ini diduga diamankan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, Diketahui KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru sejak beberapa hari belakangan.

Tidak hanya kantor Dishub Pekanbaru, KPK juga sudah menggeledah beberapa kantor OPD Pemko Pekanbaru.

Menurut informasi penggeledahan juga dilakukan di kantor Kesbangpol dan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang berada di kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

KPK sebelumnya sudah menetapkan Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Novin Kamila sebagai tersangka dugaan korupsi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut terkait kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru tahun anggaran 2024-2025.

"Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran Makan Minum (APBD-P 2024). Dari penambahan ini diduga Pj Wali Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar," kata Ghufron.