Akibat Tunda Bayar, Pelaku Usaha Kesulitan Bayar THR Karyawan

Mar 14, 2025 - 16:44
Mar 14, 2025 - 19:25
 0
Akibat Tunda Bayar, Pelaku Usaha Kesulitan Bayar THR Karyawan
Foto Dok Istimewa

Beritaharian.co.id, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 908/500.16.7.2/DISNAKERTRANS/2025 tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau. 

Surat edaran ini dikeluarkan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait pembayaran THR tahun 2025.

Menyoalkan THR itu, salah satu pelaku usaha R merasa sangat kesulitan memberikan tunjangan hari raya pada tahun ini.

"Kacau kami, tahun ini berdampak tunda bayar, kami kesulitan bayar THR karyawan, memang terasa sulit betul Bang," jelas R bukan nama sebenarnya, kepada wartawan, Jum'at (14/03/2025).

Dikatakan R, ditambah lagi ada kebijakan Gubernur Riau H. Abdul Wahid soal THR.

"Kontraktor di Riau banyak menanggung kredit di Bank (Modal Kerja) serta bayar hutang barang di Toko Bangunan di karenakan tunda bayar, kami merasa terbebani,"kata R.

Diungkapkan R, Pemrov Riau diminta mencari solusi soal tunda bayar ini.

"Kepada pemprov Riau agar mencari solusi soal tunda bayar ini, Defisit 2,2 Triliun kami menilai adalah kesalahan besar, kita tidak tahu siapa bertanggung jawab, kami sebagai pelaku usaha memang benar-benar down," ungkapnya.

Kepada DPRD Riau, R berharap agar menyikapi serius soal tunda bayar ini.

"Saat ini kami berharap kepada DPRD Riau, agar benar serius menyikapi soal tunda bayar ini, memang agak berat, tetapi tanggung jawab tetap harus di selesaikan, karena banyak yang kesulitan akibat tunda bayar ini,"pungkasnya.

Pernyataan yang sama disampaikan oleh pemilik toko bangunan BJY, ia menyampaikan saat ini sangat sulit.

"Parah kami bang, kami banyak bahan-bahan bangunan yang belum dibayarkan sama kontraktor, sebelumnya lancar-lancar saja, tapi tahun ini modal kami banyak terbenam, kami terpaksa menunggu pembayaran dari kontraktor, mungkin nanti kami tak bisa membayarkan THR secara penuh kepada karyawan,"tutupnya***red/rfm