Aksi SAVANA Menuntut Tanggung Jawab atas Munculnya Lumpur Panas di Desa Roburan Dolok
Aksi SAVANA Menuntut Tanggung Jawab atas Munculnya Lumpur Panas di Desa Roburan Dolok
Beritaharian.co.id, Mandailing Natal - Sahabat Konservasi Nusantara (SAVANA) Mandailing Natal bersama dengan perwakilan JATAMNAS dari Jakarta melakukan aksi demonstrasi di depan Pemkab Mandailing Natal untuk menuntut tanggung jawab atas munculnya lumpur panas di Desa Roburan Dolok yang diduga terkait dengan kegiatan pengeboran yang dilakukan oleh PT SMGP.
Aksi yang dilaksanakan pada hari ini, 3 Juni 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup yang diperingati setiap tanggal 5 Juni, merupakan bentuk keprihatinan SAVANA atas kejadian munculnya lumpur panas di Desa Roburan Dolok yang berdekatan dengan sumur yang dibor oleh PT SMGP. SAVANA menilai bahwa kejadian ini tidak dapat dipandang sebelah mata dan menuntut pemerintah serta PT SMGP untuk bertanggung jawab.
Dalam aksi tersebut, SAVANA menyampaikan 7 poin tuntutan, antara lain:
1. Mengecam keras PT SMGP dan pemerintah atas sikap masa bodoh terhadap keselamatan warga dan keberlangsungan ruang hidup mereka.
2. Menyayangkan pernyataan PT SMGP yang menyatakan tidak ada kaitan munculnya lumpur panas dengan pengeboran yang dilakukan sebelumnya sebelum keluarnya hasil penelitian dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM atau Lembaga Independen yang berfokus pada energi panas bumi.
3. Meminta PEMKAB Mandailing Natal membuka hasil penelitian sampel lumpur panas secara terbuka kepada publik yang dilakukan oleh Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.
4. Meminta Bupati Mandailing Natal untuk mengahadirkan Lembaga Peneliti Independen untuk meneliti sampel lumpur panas di Desa Roburan Dolok agar didapatkan informasi yang akurat dan akuntabel.
5. Meminta PEMKAB Mandailing Natal untuk memberikan sanksi tegas kepada PT SMGP jika terbukti munculnya lumpur panas akibat kegiatan pengeboran.
6. Meminta PT SMGP mengganti rugi lahan warga yang terdampak lumpur panas jika terbukti munculnya lumpur panas akibat kegiatan pengeboran.
7. Mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup karena diduga tidak melakukan monitoring dan peninjauan lokasi secara berkala.
Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution hadir di hadapan para peserta aksi dan menjawab beberapa tuntutan. Namun, SAVANA menilai jawaban yang diberikan masih belum memuaskan. Ketika ditanya tentang hasil penelitian sampel lumpur panas, Wakil Bupati menyatakan bahwa hasil penelitian akan keluar dalam waktu 90 hari sejak pengambilan sampel.
SAVANA juga menyerahkan dokumen tuntutan dan hasil kajian Hari Anti Tambang yang diikuti oleh Ahmad Roihan di Nusa Tenggara Timur, Mataloko, pada tanggal 26-29 Mei 2025. Hasil kajian ini merupakan bentuk keprihatinan SAVANA atas dampak negatif dari industri energi panas bumi.
Di akhir aksi, SAVANA juga menyampaikan solidaritas untuk membebaskan 11 aktivis pejuang lingkungan yang ditahan karena melakukan protes terhadap PT POSITION yang diduga melakukan kerusakan lingkungan. SAVANA menilai bahwa perjuangan untuk melindungi lingkungan hidup harus terus dilakukan dan meminta pemerintah untuk lebih serius dalam menangani masalah lingkungan.