AMP2K Kembali Gelar Aksi Jilid IX, Desak Poldasu Tetapkan Bupati Madina Tersangka Baru Kasus PPPK 2023

Nov 26, 2024 - 09:15
 0
AMP2K Kembali Gelar Aksi Jilid IX, Desak Poldasu Tetapkan Bupati Madina Tersangka Baru Kasus PPPK 2023

Beritaharian.co.id,Medan – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menggelar aksi protes di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Senin (25/11). 

Aksi jilid IX ini menuntut percepatan penuntasan kasus hukum terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Madina tahun 2023.

Puluhan massa yang hadir menyuarakan tuntutan mereka melalui orasi, nyanyian yel-yel perjuangan, dan poster-poster yang mengecam berbagai pihak.

Koordinator aksi, Pajarur Rohman Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap Kapolda Sumut untuk menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan.

“Kami meminta Kapolda dan seluruh aparat hukum untuk tidak setengah hati dalam menuntaskan kasus ini. Semua pihak yang terlibat, termasuk Bupati Madina, Wakil Bupati, dan Sekda, harus dimintai pertanggungjawaban. Mereka adalah aktor utama dalam kisruh seleksi PPPK Madina 2023,” tegas Pajarur.

AMP2K mendesak agar Bupati Madina HMJS segera ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menilai adanya ketimpangan hukum jika dibandingkan dengan kasus serupa di Kabupaten Batubara, di mana Bupati Zahir telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

“Apakah karena Bupati Madina berasal dari partai koalisi pemerintah sehingga kasus ini terkesan diabaikan? Kami minta keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi,” tambahnya.

AMP2K juga menyinggung desas-desus adanya praktik jual beli untuk menutupi kasus PPPK Madina dengan nominal mencapai Rp25-30 miliar. Dugaan ini, menurut mereka, semakin mencoreng integritas hukum di Sumatera Utara.

Selain desakan untuk menetapkan tersangka baru, AMP2K juga menyampaikan beberapa tuntutan utama:

1. Penyelidikan mendalam atas dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan dalam seleksi PPPK Madina 2023.

2. Penuntasan kasus hukum terhadap Ketua DPRD Madina dengan proses yang transparan dan tanpa diskriminasi.

3. Penyelidikan keterlibatan Wakil Bupati Madina (AAU) yang diduga memiliki peran dalam kasus ini.

4. Atensi khusus dari KPK, Kompolnas, Kapolri, dan Komisi III DPR RI terhadap dugaan mafia seleksi PPPK Madina.

5. Penyelidikan dugaan gratifikasi senilai Rp580 juta yang melibatkan beberapa pejabat Madina.

AMP2K menyoroti lambannya penanganan kasus ini oleh Polda Sumut. Mereka bahkan meminta Kapolda Sumut mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan perkara ini dengan baik.

“Jika Kapolda tidak serius, lebih baik mundur. Jangan bermain-main dengan hukum karena masyarakat Madina butuh keadilan,” ujar Pajarur.

Aksi berlangsung tertib dan damai dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada pihak kepolisian. AMP2K menyatakan siap kembali melakukan aksi jilid X jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

“Kami akan terus bergerak sampai hukum ditegakkan secara adil. Tidak ada tempat untuk mafia jabatan dan gratifikasi di Madina,” pungkasnya.