AMPUN Riau Desak Pembongkaran Cafe Sevendoors

Feb 1, 2025 - 08:22
Feb 1, 2025 - 08:50
 0
AMPUN Riau Desak Pembongkaran Cafe Sevendoors

Beritaharian.co.id, Pekanbaru - Satpol PP Pekanbaru didemo puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau, Jumat (31/1/2025).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta agar Satpol PP membongkar Cafe Sevendoors yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Ujung, Kecamatan Rumbai.

Aksi ini dilakukan di depan kantor Satpol PP Kota Pekanbaru Jalan Cut Nyak Dhien Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi, Jumat (31/01/2025) siang pukul 14.27 WIB.

Aksi AMPUN Riau ini merupakan jilid II, dimana sebelumnya telah dilakukan di kantor DPMPTSP Pekanbaru.

Massa aksi, yang berjumlah sekitar 100 orang, membawa berbagai spanduk dan tuntutan, antara lain meminta Satpol PP untuk meninjau izin dan keberadaan bangunan yang berdiri di atas tanah yang diklaim oleh pihak Cafe Sevendoors.

"Ini adalah aksi kedua kami. Sebelumnya, kami sudah meminta agar bangunan atau Cafe Sevendoors ditinjau dan dibongkar karena melanggar aturan dan berada di atas lahan DMJ, namun sampai saat ini belum ada tindakan dari Satpol PP. Ada apa? Kenapa Satpol PP seolah diam? Apakah ada sesuatu di balik ini?” ujar Cornelius dalam orasinya.

Lebih lanjut, AMPUN mendesak Satpol PP untuk segera memanggil pemilik café tersebut dan menindaklanjuti pembongkaran bangunan yang diduga melanggar aturan.

“Kami mendesak aparat hukum untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum yang bermain dalam kasus ini. Jangan sampai ada pihak yang menyalahgunakan wewenang untuk melindungi pelanggaran ini,” tambahnya.

Selanjutnya, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menerima aksi ini dengan terbuka dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus memproses laporan yang masuk dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menegakkan aturan tanpa melanggar hukum.

"Sebelumnya kami sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik Cafe Sevendors,” sebut Zulfahmi.

Namun, ia mengakui bahwa sebelum melakukan tindakan pembongkaran, pihaknya harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait.

Dengan adanya respons dari pihak Satpol PP, diharapkan masalah ini dapat segera ditindaklanjuti dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk mencegah penyalahgunaan tanah dan bangunan ilegal di kawasan tersebut.

Terkait tuntutan mahasiswa tersebut, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya telah memproses aduan terkait keberadaan Cafe Sevendoors tersebut. Bahkan pihaknya sudah ingin melakukan pembongkaran.

Namun, karena ada surat yang menyatakan bahwa tempat tersebut memiliki sertifikat hak milik, pihaknya perlu melakukan konfirmasi ke instansi terkait. Pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu apakah sertifikat hak milik yang dipegang oleh pihak Cafe Sevendoors betul atau tidaknya

Atas dasar itu, pihaknya menunda untuk melakukan pembongkaran Cafe Sevendoors tersebut.

Ia menyebut, aduan terkait Cafe Sevendoors tersebut sudah diproses sejak akhir tahun 2024 lalu. Pihaknya kini masih menunggu kepastian dari instansi terkait kepemilikan yang disampaikan oleh pengacara Cate Sevendoors.

"Menurut keterangan kawan-kawan tadi kan itu merupakan Daerah Milik Jalan (DMJ). Tapi memang kalau kita tarik ukur, itu memang masih masuk DMJ. Namun persoalan sekarang adalah apakah lahan ini sudah diganti rugi atau masih ada yang tertinggal," ujar Zulfahmi.***red