BKSDA Riau Berhasil Evakuasi Beruang Madu Yang Terjerat Di Kawasan Suaka Margasatwa 

Mar 10, 2025 - 17:10
Mar 10, 2025 - 17:12
 0
BKSDA Riau Berhasil Evakuasi Beruang Madu Yang Terjerat Di Kawasan Suaka Margasatwa 

Beritaharian.co.id, Pekanbaru -  Tim Resort Bukit Rimbang Balai Besar KSDA Riau menerima laporan dari WWF pada Kamis, (06/03/2025) lalu.

Dalam laporan itu ada seekor Beruang Madu yang terjerat di kawasan Suaka Margasatwa di Bukit Rimbang Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Dalam siaran persnya,  Kepala Balai Besar KSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan, S.Hut., M.M mengatakan berdasarkan Informasi tim WWF bahwa ada kejadian Beruang Madu yang sedang terjerat.

"Tim BKSDA  langsung bergerak menuju  ke lokasi tersebut dan melihat kondisi beruang yang sudah sedikit melemah Kondisi fisik pada tubuh Beruang itu menunjukkan ada bekas luka baru yang diduga dilakukan oleh para  oknum masyarakat yang mencoba mengeksekusi satwa tersebut dengan tombak, " jelas Genman Suhefti Hasibuan, S.Hut., M.M, Jum'at (07/03/2025).

Dikatakan Genman, pada saat tim ke lokasi, pelaku tidak ditemukan.

"Selanjutnya tim memutuskan untuk berjaga di sekitar lokasi satwa terjerat agar aman dari oknum yang  mencoba mengeksekusi, sembari menunggu kedatangan tim medis dari Pekanbaru yang  membawa obat dan perlengkapan medis, tandu dan kandang besi untuk evakuasi dan  penanganan satwa. 

Pada saat evakuasi, Genman menyampaikan  tim langsung membius, melepas tali jerat dan  mengobati satwa tersebut. 

"Hasil identifikasi satwa menunjukkan bahwa satwa Beruang  berjenis kelamin jantan, kaki depan sebelah kiri sudah puntung karena bekas jeratan lama,  kemudian terdapat 4 luka baru bekas tombak dan kaki kanan yang terkena jerat juga sudah mulai membusuk,"ujarnya.

Kemudian, jelas Genman lagi, tim mengevakuasi satwa Beruang menggunakan tandu untuk  dimasukkan kedalam kandang besi. 

"Tim juga berupaya menyisir sekitar lokasi untuk  memastikan tidak ada jerat lain yang terpasang,"jelasnya.

Diungkapkan Genman, berdasarkan hasil observasi fisik pada satwa pasca evakuasi dan  pengobatan, tim memutuskan untuk melepaskan satwa Beruang tersebut di lokasi habitat lainnya yang jauh dari TKP untuk mengantisipasi agar tidak terjadi interaksi negatif dengan manusia, karena lokasi TKP dekat dengan kebun dan pemukiman masyarakat. 

"Dengan kondisi satwa Beruang yang sudah sadar dari pengaruh obat bius. Setelah sadar  sepenuhnya, satwa Beruang langsung dilepasliarkan ke habitatnya oleh tim penanganan,"ungkapnya.

Ditegaskan Genman Balai Besar KSDA Riau mengecam keras perbuatan oknum masyarakat yang berbuat  melanggar hukum yaitu berupaya melukai dan membunuh satwa yang dilindungi Undang-Undang. 

Balai Besar KSDA Riau menegaskan kepada masyarakat bahwa ;

1. Dilarang bertindak anarkis (memelihara, memburu, menjerat, menyiksa dan  membunuh) satwa liar terutama yang dilindungi oleh undang-undang.  

2. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi yang merupakan kantong  habitat berbagai macam satwa liar termasuk satwa Beruang Madu agar bisa  beradaptasi dengan keberadaan satwa liar dan bahkan juga turut melindungi keberlangsungan kehidupannya.
 
3. Tidak memasang jerat dan tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar yang  dilindungi Undang-Undang. 
 
"Kepada masyarakat agar bisa beradaptasi dengan semua satwa liar, dengan tidak memasang jerat dan melakukan perburuan yang melanggar undang-undang,"tutupnya.***red/rfm