Defisit Anggaran, Anggota DPRD Riau H Abdullah Sebut Sangat Membebankan APBD Tahun 2025
Beritaharian.co.id, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mengaku terkejut dengan laporan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mengalami defisit hingga 2,213 Triliun
H. Abdullah, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau dalam wawancaranya mengatakan bahwa Defisit Anggaran Pemrov Riau sebesar 2.213 Triliun adalah Defisit tahun 2024.
"Ini perlu diluruskan, Defisit Pemprov Riau ini adalah Defisit Tahun 2024 bukan tahun 2025, sebagaimana APBD telah diketok palu sebesar 9,2 Triliun, sementara APBD 2025 ini belum berjalan, mengapa defisit ? , hal itu dikarenakan pendapatan daerah tidak sampai jauh dari target belanja,"jelas H. Abdullan, Senin (17/02/2025).
Dijelaskan H.Abdullah, Dampak dari Defisit 2024 adalah Tunda Bayar yang tentunya membebankan APBD Riau Tahun 2025.
"Dampaknya yaitu tunda bayar, dan dari mana uangnya mau diambil tentunya dari APBD Tahun 2025, ini harus disepakati dari DPRD, jadi Defisit sekarang ini adalah PR tahun 2024 yang di bebankan ke APBD 2025,jelasnya.
Dilanjutkan H. Abdullah, Pada saat pembahasan APBD Tahun 2025 bahwa Pemerintah Provinsi RiaU mengajukan pendapatan daerah sebesar 11 trilliun.
"Berkaca dari pendapatan 2024,dan pada bulan November saat kita bahas APBD 2025 kami melihat pendapatan jauh dari target, kami di Banggar sepakat tidak sampai 11 Triliun dan dikurangi 1,8 Triliun dan ditetapkan APBD Riau menjadi 9,2 Triliun,"ujarnya.
Kemudian kata Abdullah, Bahwa beberapa saat kemarin DPRD Riau baru mengetahui bahwa ada Tunda Bayar Bernilai Rp 915 Milliar, Tunda Salur DBH Provinsi Ke kabupaten/kota Rp 550 Milliar, kemudian yang belum diketahui yaitu kekurangan belanja Pegawai yang belum teralokasikan pada tahun 2025 senilai 700 Milliar dan dan tambah pajak 45 Milliar .
"Jadi total semuanya 2,21 Triliun, ini hutang yang belum teranggarkan, tentunya kami di DPRD sangat kagetlah, ini kok jadi segini,"katanya.
Disaat ditanyakan siapa yang bertanggung Jawab ? Ungkap H. Abddullah bahwa Pemerintah Provinsi Riau tidak menghitung secara detil.
"Kalau menurut saya yaitu TAPD dan Banggar Periode sebelumnya, tentunya Pemrov Riau yang bertanggung jawab, yang menjadi persoalan sekarangkan hutang 2024 dibebankan ke Tahun 2025 terjadi pembekakkan, dan kami baru tahu sekarang, terlalu jauh selisihnya,"ungkapnya.***red/rfm
Rezky FM