Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Korupsi RSUD dr. Suhatman Dumai, Dari Sewa Alat Berat Hingga Alkes

Jun 25, 2025 - 06:53
Jun 25, 2025 - 06:56
 0
Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Korupsi RSUD dr. Suhatman Dumai, Dari Sewa Alat Berat Hingga Alkes
Foto Dok Istimewa

Beritaharian.co.id, Dumai - Menanggapi pemberitaan terkait pengunduran diri tiga dokter spesialis RSUD dr. Suhatman Dumai, bahwa ada dugaan penyelewengan anggaran sewa excavator, dan dugaan korupsi proyek alat bedah.

DPD Pekat IB Kota Dumai mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Dumai untuk menyatakan sikap tegas agar segera mengusut tuntas seluruh permasalahan tersebut.  

Sekretaris Jenderal DPD Pekat IB Kota Dumai, Dzikri Qadafi A.Md.Kes, dalam konferensi pers hari ini, menekankan kepada Pemko Dumai agar komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
 
"Tuduhan-tuduhan ini sangat serius jangan sampai pemerintah kota Dumai membiarkan begitu saja. Kami berharap Pemerintah Kota Dumai segera membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kejaksaan Negeri Dumai, dan kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh," tegasnya.

Dikatakan Dzikri, DPD Pekat IB Kota Dumai dan tim ini akan menyelidiki dugaan keterlambatan pembayaran jasa dokter spesialis, penggunaan anggaran sewa excavator yang mencapai Rp 53 miliar, dan dugaan korupsi proyek pengadaan alat bedah senilai Rp 14 miliar lebih.
 
"Pekat IB Kota Dumai juga meminta agar Pemerintah Kota Dumai membuka akses informasi publik terkait hasil investigasi dan akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam penyelewengan anggaran atau korupsi tersebut," kata Dzikri.

Diungkapkan Dzikri, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pemerintahan yang baik. 

"Kami Berharap Pemerintah Kota Dumai berkomitmen untuk memberikan laporan berkala kepada masyarakat terkait perkembangan investigasi ini,"ungkapnya.

Ditempat yang sama  OKK DPD Pekat IB Kota Dumai, Ariev Tri Rahmat, Beliau menyampaikan dalam Situasi saat ini dimana penggunaan anggaran sedang di efisiensi kan.

"Jangan sampai terjadi adab penyelewengan dana anggaran Pemko Dumai, kami Berharap agar Pemko Dumai Fokus pada harapan masyarakat,"sebutnya.
 
Ariev juga menyebutkan masyarakat Kota Dumai berharap agar kasus ini dapat diusut secara tuntas dan transparan. 

"Mereka menantikan tindakan nyata dari Pemko Dumai dalam memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terduga dan terbukti bersalah dan mengembalikan kerugian negara.  Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya dapat dipulihkan melalui tindakan yang tegas, konsisten, dan berorientasi pada kepentingan publik."sebutnya.

Dalam menyikapi Hal ini Sekjend DPD Pekat IB Dan OKK DPD Pekat IB Kota Dumai menyampaikan 

1. Ketidak jelasan Mekanisme Pembayaran Jasa Dokter: Pengunduran diri tiga dokter spesialis karena dugaan tunggakan pembayaran jasa menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem administrasi dan keuangan RSUD dr. Suhatman.  Hal ini perlu dibenahi agar kejadian serupa tidak terulang.  Sistem pembayaran yang transparan dan akuntabel harus segera diimplementasikan

2. Penggunaan Anggaran Sewa Excavator yang Tidak Efisien: Penggunaan anggaran sewa excavator sebesar Rp 53 miliar dalam dua tahun melalui penunjukan langsung tanpa tender terbuka menimbulkan kecurigaan akan adanya potensi penyimpangan.  Pembelian alat berat sendiri akan lebih efisien dalam jangka panjang dan dapat menjadi aset Pemko Dumai.  Sistem pengadaan yang transparan dan kompetitif perlu diterapkan untuk menghindari pemborosan anggaran.

3. Dugaan Korupsi Proyek Alat Bedah: Dugaan korupsi proyek alat bedah dengan fee mencapai Rp 7 miliar merupakan indikasi kuat adanya praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lingkungan Pemko Dumai.  Proses lelang yang transparan dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya korupsi.***red/huk/rls