GMPR Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kejati Riau, Ada Dugaan Korupsi PUPR Kampar

Oct 31, 2024 - 11:46
Oct 31, 2024 - 12:16
 0
GMPR Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kejati Riau, Ada Dugaan Korupsi PUPR Kampar

Beritariau, Pekanbaru  - Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Riau yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, kamis (31/10/2024).

Dalam orasinya, Muhammad Idris selaku Koordinator Umum mengungkapkan, keprihatinan yang mendalam terkait sejumlah proyek pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Temuan ini mengindikasikan adanya masalah serius yang dapat berdampak negatif terhadap keselamatan bangunan dan menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi negara dan masyarakat," terang Idris disela-sela orasinya.

Selain itu pihaknya juga menduga menemukan indikasi bahwa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar, beserta Kabid Cipta Karya, diduga terlibat dalam praktik Korupsi dan Nepotisme.

“Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa ada pengaturan proyek dengan kontraktor tertentu yang dilakukan di luar prosedur resmi, termasuk pertemuan yang berlangsung di luar jam kerja. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya dugaan kolusi untuk merubah spesifikasi proyek demi keuntungan pribadi," tuturnya.

Kemudian ia juga menyampaikan, masyarakat Kabupaten Kampar sangat mengkhawatirkan dampak dari dugaan pelanggaran ini, yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menciptakan potensi risiko keselamatan bagi masyarakat.
 
Oleh karena itu, sebagai bentuk keprihatinan dan tuntutan terhadap penegakan hukum, GMPR menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak Kejati Riau untuk Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas PUPR Kampar dan Kabid Cipta Karya – Kami menuntut agar kedua pejabat tersebut diperiksa secara menyeluruh terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek pembangunan yang telah kami cantumkan di atas.

2. Membentuk Tim Khusus oleh Kejati Riau – Kami meminta agar tim khusus dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Kampar dan Kabid Cipta Karya, yang diduga melakukan praktik kongkalikong dengan pihak pengusaha.

3. Pemeriksaan terhadap Dugaan Kolusi dan Nepotisme – Kami menginginkan Kejati Riau untuk memeriksa dugaan keterlibatan pengusaha dalam merubah spesifikasi proyek, serta kemungkinan praktik kolusi yang merugikan masyarakat.

4. Investigasi Terhadap Kerugian Negara – Kami meminta agar Kejati Riau segera menyelidiki adanya kerugian negara akibat ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek yang telah kami sebutkan, dan dampaknya terhadap keselamatan bangunan.

5. Penggunaan Kewenangan oleh Kejati Riau – Kami mendesak agar Kejati Riau menggunakan seluruh kewenangannya dalam menangani dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR dan Kabid Cipta Karya.

6. Efek Jera bagi Pejabat Terkait – Kami meminta agar Kejati Riau memberikan efek jera kepada pejabat yang terlibat dalam mangkraknya proyek, terutama pembangunan Kantor Disdukcapil Kampar, yang menyebabkan kerugian negara.

7. Pemanggilan Pejabat yang Jarang masuk kantor  kami mendorong Kejati Riau untuk memanggil pejabat yang diduga sering tidak hadir di kantor dan lebih sering beraktivitas di kedai kopi dengan pihak-pihak tertentu selama jam kerja.

8. Tuntutan Perubahan yang Signifikan kami mendesak Kejati Riau untuk serius dalam menyelesaikan permasalahan ini, karena selama ini kami menilai tidak ada perubahan signifikan dalam pembangunan di Kabupaten Kampar. Dugaan ketidakmampuan dan kurangnya akuntabilitas dari Kepala Dinas PUPR dan Kabid Cipta Karya harus diatasi dengan tegas.

9. Mahasiswa menilai bahwa ada indikasi kuat bahwa Kabid PUPR Kampar telah diduga melakukan praktik korupsi terkait dengan sejumlah proyek infrastruktur mangkrak seperti pembangunan kantor Disdukcapil di Kabupaten Kampar.

Mereka juga menyoroti banyaknya bangunan yang rusak dan tidak sesuai dengan spesifikasi (mar up) di wilayah tersebut, yang diduga akibat korupsi dalam pengadaan dan pengerjaan proyek-proyek infrastruktur.

Salah satu orator aksi, Zulkasyim, mengatakan bahwa tindakan penyelewengan yang dilakukan oleh pejabat publik tidak boleh ditoleransi. 

Menurutnya, masyarakat Kampar sangat dirugikan dengan dugaan perbuatan korupsi di sektor infrastruktur yang dikelola oleh Dinas PUPR.

“Kami di sini bukan sekadar bicara, tapi menuntut tindakan nyata dari aparat hukum! Rakyat sudah cukup menderita akibat ketidakadilan ini. Dugaan korupsi di tubuh PUPR ini harus segera diusut tuntas, tidak boleh ada yang kebal hukum!,” ujar Kasyim dalam orasinya.

Dalam Release dan pernyataan sikap dari GMPR ada 10 proyek pembangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi yaitu:

1. Rehab kantor Dinas PUPR kabupaten Kampar nilai pagu Rp.2.499.981.840 miliar tahun anggaran 2022
Pembangunan konstruksi bertingkat RKB MTS Darun Naim Desa Simpang Kubu Kec.Kampar nilai pagu Rp.685,888,000.00 miliar tahun anggaran 2023
2. Lanjutan pembangunan kantor lembaga Adat Kab.Kampar nilai pagu Rp.1,302,015,000.00 miliar tahun anggaran 2023
3. Lanjutan pembangunan kantor PWI kab. Kampar nilai pagu Rp.656,370,000.00 tahun anggaran 2022
4. Rehab bangunan untuk mall pelayanan publik kota Bangkinang nilai pagu Rp.1,776,515,000.00 tahun anggaran 2023.
5. Pembangunan Mess Polres Kampar nilai anggaran Rp.2,300,298,000.00 tahun anggaran 2023
6. Pemabangunan Mess Putra Kejari Kab.Kampar nilai pagu Rp.900,900,000.00 tahun anggaran 2023
7. Pembangunan Gedung Depot Arsip kab.Kampar nilai pagu Rp.2,300,000,000,00 tahun anggaran 2023
8. Rehabilitasi Bendung nilai pagu Rp.3,000,000,000,00
9. Pembangunan Drenaise Pengarah (Shortcut1) Kota Bangkinang Kab.Kampar nilai pagu 9 Rp.4,900,000,000.00 tahun anggaran 2023.

Proyek-proyek pembangunan tersebut diduga mengalami penggelembungan anggaran dan penyalahgunaan dana, yang dilakukan dengan manipulasi laporan dan penyusunan dokumen fiktif.

Selain itu, pendemo juga mendesak PJ Bupati Kampar mencopot Kabid Cipta Karya. Hal itu disampaikannya, lantaran, Kabid tersebut, ia nilai tidak amanah dalam menjalankan fungsinya, dan hanya asyik nongkrong di kedai kopi saat diluar jam istirahat.

Dalam aksinya, mahasiswa membawa berbagai spanduk dan poster serta mobil komando yang berisi kecaman terhadap praktik korupsi. 

Mahasiswa mengancam akan terus menggelar aksi unjuk rasa secara berkelanjutan jika tidak ada progres yang signifikan dalam penanganan kasus ini. Mereka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah, mengingat dampak yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami tidak akan diam sampai keadilan ditegakkan!” pungkas Irpan salah satu koordinator aksi.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini diakhiri dengan pembacaan tuntutan mahasiswa, yang kemudian diserahkan kepada perwakilan Kejati Riau.***red/hsym