KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Korupsi Pembangunan Fly Over Di Pekanbaru

Jan 21, 2025 - 13:37
Jan 21, 2025 - 14:00
 0
KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Korupsi Pembangunan Fly Over Di Pekanbaru

Beritaharian.co.id, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi  telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Layang (Fly Over) Simpang 4 SKA, Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Sebelumnya, KPK  telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru pada Senin (20/01/2025) 

Dalam siaran persnya KPK lewat juru bicaranya Tessa Mahardhika menyampaikan  sudah ada 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara proyek yang dibangun pada tahun 2018 silam tersebut. 

"Sudah (penetapan tersangka)," terang Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (21/01/2025).

Diungkapkan Tessa,  para tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK yakni inisial YN, GR dan TC. Selain itu inisial ES dan NR juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

" Kami  belum menjelaskan soal profil dan latar belakang kelima tersangka. Apakah hanya berasal dari unsur penyelenggara negara atau ada juga dari pihak swasta," pungkasnya.***red/rfm