LSM BAPDI : Copot Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto, Karena Tak Becus Menerapkan Kebijakan
Beritaharian.co.id, Jakarta – LSM Badan Aktivis Patriot Indonesia (BAPDI), menuding Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak layak dipertahankan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta karena dianggap tidak konsisten dan tidak becus dalam menerapkan garis kebijakan, bahkan seolah mengangkangi ketentuan hukum yang berlaku (Cililitan, 28/11/2024).
“DPRD DKI Jakarta harus memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk dimintai keterangannya dan dijadikan sebagai catatan karena Kepala DLH DKI Jakarta telah berani berkamuflase seolah-olah taat aturan, sementara faktanya sangat bertolak belakang dan terkesan mengangkangi aturan, sehingga Kepala DLH DKI Jakarta seperti Asep Kuswanto sepantasnya dicopot dari Jabatannya,” tandas Sekjen LSM BAPDI dengan nada lantang.
Sekjen LSM BAPDI menuding Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto seolah otoriter dan seolah menempatkan dirinya sebagai hukum tertinggi karena segala sesuatu harus melalui Kepala Dinas dan dugaan paling ektrim yang diarahkan LSM BAPDI kepada kadis LH DKI Jakarta yakni berkepribadian aneh karena antara tindakannya berbeda dengan fakta tertulis.
“Kami duga Kepala DLH DKI Jakarta memiliki kepribadian yang aneg karena dalam garis kebijakannya disatu sisi dia menerbitkan Surat Keputusan Nomor e-0034 Tahun 2023 pada tanggal 7 Februari 2023 yang mana telah terang benderang disebutkan dalam lampiran I surat keputusan tersebut kalau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah dijabat oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, tetapi mengapa dia otoriter dan seolah lebih tinggi dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, sehingga segala sesuatu harus melalui dia, karena saat LSM BAPDI menyampaikan Surat Permohonan Informasi yang ditujukan kepada PPID DLH DKI Jakarta, petugas penerimaan surat malah menolak surat tersebut karna menurut petugas tersebut surat harus ditujukan kepada Kepala Dinas, kan aneh jadinya, emang dia siapa, memangnya Kepala DLH DKI Jakarta seperti Asep Kuswanto itu hukum yang hidup?. ana-ana wae!. trus apa yang layak dipertahankan dari Kadis LH DKI Jakarta seperti itu maka sudah sepantasnya dicopot," tambah Sekjen BAPDI sembari memperlihatkan video penolakan petugas penerima surat atas surat BAPDI.
Atas sikap pelayanan dan garis kebijakan di Dinas Lingkungan Hidup tersebut LSM BAPDI akan segera bersurat ke Inspektorat, SEKDA Prov. DKI dan Komisi Aparatus Sipil Negara serta Mendagri.
Sampai saat berita ini dimuat, media ini belum memintai keterangan dari Kadis LH DKI Jakarta Asep Kuswanto, karena Sekjen BADPI tidak berkenan memberikan nomor telepon Asep Kuswanto.
“Op.. nomor telponnya jangan, itu privasi yang bersangkutan, silahkan temui saja ke kantornya siapa tau Kepala DLH DKI Jakarta Asesp Kuswanto sedang asik menikmati makan siang gratis, karena sekira pukul 11 siang tadi di Dinas LH DKI Jakarta ada bagi-bagi makan gratis,” tutup Sekjen BAPDI.***