Mayat Demonstran yang Hilang Ditemukan di Kwitang, PP GMH Desak Pemerintah Ungkap Dalang Kerusuhan
Beritaharian.co.id, Jakarta - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH) menyampaikan keprihatinan mendalam atas hasil tes DNA yang mengonfirmasi bahwa kerangka mayat yang ditemukan di kawasan Kwitang merupakan demonstran aksi akhir Agustus lalu yang sebelumnya dinyatakan hilang.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu dan telah menelan banyak korban jiwa.
Ketua Umum PP GMH, Rizki Ulfahadi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menegakkan keadilan bagi seluruh korban.
“Setiap nyawa yang hilang dalam peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai angka statistik. Pemerintah wajib mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas tewasnya warga negara dalam aksi yang semestinya menjadi ruang ekspresi demokratis,” ujarnya di Jakarta, Rabu (12/11).
PP GMH mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, dan DPR bekerja sama untuk melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel atas insiden tersebut.
Menurut Rizki, pengungkapan dalang di balik kerusuhan menjadi penting agar publik memperoleh kejelasan dan kepercayaan terhadap proses hukum di negeri ini.
“Keadilan tidak boleh ditunda, sebab setiap penundaan kebenaran adalah bentuk lain dari ketidakadilan,” tegasnya.
Gerakan Mahasiswa Hidayatullah juga mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan menghindari segala bentuk kekerasan dalam menyampaikan aspirasi.
Bagi GMH, gerakan mahasiswa sejatinya adalah gerakan moral yang mengedepankan etika, dialog, dan tanggung jawab sosial demi kemaslahatan umat dan bangsa. Pihak jahat yang menunggangi aksi harus dituntut.
Akhirnya, PP GMH menyerukan agar pemerintah tidak berhenti pada pengungkapan identitas korban semata, tetapi juga berani menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Kebenaran harus ditegakkan, dan pelaku di balik hilangnya nyawa para korban dan kerusakan fasilitas di banyak daerah harus dihadirkan di hadapan hukum. Itulah bukti bahwa negara masih hadir untuk melindungi warganya,” tutup Rizki Ulfahadi.***red/ft