Pengembangan OTT, KPK Geledah Rumah Dinas PLT Gubernur Riau SF Haryanto
Beritaharian.co.id, PEKANBARU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Senin (15/12/2025).
Penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Penggeledahan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyampaikan tim penyidik KPK masih berada di lokasi untuk melaksanakan rangkaian penggeledahan.
“Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah SFH, Plt Gubernur Riau,” kata Budi saat dikonfirmasi.
Budi menjelaskan, penggeledahan ini berkaitan langsung dengan penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang tengah ditangani KPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” ujarnya.
Menurut Budi, perkara tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025. Dari OTT itu, penyidik kemudian melakukan pendalaman
“Perkara ini berawal dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November 2025,” ungkapnya.
Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan informasi lebih lanjut terkait hasil penggeledahan tersebut. Proses penyidikan masih berjalan.***red