Polda Riau Berhasil Tangkap 16 Tersangka Judi Online Dalam Upaya Pemberantasan Aktifitas Judi Daring 

Nov 5, 2024 - 14:58
 0
Polda Riau Berhasil Tangkap 16 Tersangka Judi Online Dalam Upaya Pemberantasan Aktifitas Judi Daring 

Beritaharian.co.id, Pekanbaru -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menangkap 16 tersangka dalam kasus perjudian online di wilayah Bumi Lancang Kuning. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo dalam program 100 hari kerjanya, di mana salah satu fokus utamanya adalah penindakan terhadap aktivitas perjudian daring yang semakin marak.

Kombes Nasriadi, Direktur Reskrimsus Polda Riau, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan lebih dari 300 situs judi online untuk diblokir melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di sejumlah Polres di Riau yang secara aktif berupaya mengungkap kasus-kasus judi online di daerah masing-masing.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama dalam memberantas perjudian online yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang Pilkada,” ujar Kombes Nasriadi pada Selasa (05/11/2024).

Selama sepekan terakhir, jajaran Sat Reskrim Polda Riau berhasil mengungkap 11 kasus judi online dengan total 16 tersangka, yang terdiri dari 15 pria dan 1 wanita. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh beberapa Polres di wilayah Riau, yakni Polres Dumai, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan, Indragiri Hilir, Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Bengkalis. Dari operasi ini, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10 juta.

Berikut sebaran pengungkapan kasus judi online di berbagai Polres di Riau:

Polresta Pekanbaru: 2 kasus

Polres Dumai: 1 kasus

Kepulauan Meranti: 1 kasus

Polres Siak: 2 kasus

Polres Pelalawan: 1 kasus

Polres Indragiri Hilir: 1 kasus

Polres Kampar: 1 kasus

Polres Rokan Hulu: 2 kasus

Polres Rokan Hilir: 2 kasus

Polres Bengkalis: 4 kasus


Kombes Nasriadi juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Polres yang berhasil mengungkap lebih dari satu kasus, serta berharap agar kesuksesan ini dapat menjadi dorongan bagi jajaran lainnya untuk meningkatkan kinerja dalam pemberantasan judi online.

Polda Riau menegaskan akan terus berupaya memperketat penindakan terhadap aktivitas perjudian daring guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, serta menjamin situasi Kamtibmas tetap terkendali menjelang Pilkada mendatang.***