Ratusan Kader PMII Pekanbaru Gelar Aksi di Polda Riau, Soroti Dugaan KKN Zulhelmi Arifin
Beritaharian.co.id, Pekanbaru – Ratusan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau,kamis (19/12/2024).
Aksi ini dilakukan untuk mengawal dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan Zulhelmi Arifin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, semasa menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
Dalam orasinya, salah satu kader PMII menyebutkan adanya dugaan korupsi terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019-2022. Sekretaris Jenderal PMII Pekanbaru menyampaikan bahwa nilai PBB-P2 mencapai Rp23 miliar, tetapi yang dibayarkan hanya Rp4 miliar. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejagung, Polda Riau, Kejati Riau, dan Kejari Pekanbaru untuk mengusut tuntas kasus ini.
Ketua PC PMII Kota Pekanbaru, Rizky Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa dugaan KKN ini adalah pelanggaran hukum yang serius. “Kami meminta APH untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap Zulhelmi Arifin. Kami mendesak agar beliau diperiksa, dipanggil, ditangkap, dipecat, dan diadili seadil-adilnya,” ujar Rizky dalam orasinya.
Rizky juga menyoroti dugaan manipulasi laporan piutang di Bapenda Kota Pekanbaru untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan APBD 2020. Rekaman yang viral di media sosial menunjukkan adanya dugaan perintah dari Zulhelmi Arifin kepada pegawai untuk merekayasa data tersebut.
Selain itu, ada laporan terkait pemotongan insentif upah pungut pegawai serta dugaan penyelewengan hibah senilai Rp8,5 miliar yang seharusnya diberikan kepada wajib pajak taat pajak. Rizky juga menyinggung temuan terkait nilai PBB yang diduga dimarkup untuk memanipulasi pajak perusahaan di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Setelah dipindah tugaskan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Zulhelmi Arifin kembali menjadi sorotan. PMII Pekanbaru menilai pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) dan alkohol di kota tersebut sangat lemah. Bahkan, miras diperjualbelikan secara terang-terangan.
“Kami menduga ada kolusi antara pemangku kebijakan dan pihak tertentu demi mengambil keuntungan haram ini. Akibatnya, generasi muda dirusak, dan masyarakat menjadi korban, termasuk kasus kecelakaan fatal yang melibatkan mahasiswi dalam kondisi mabuk,” ujar Rizky.
Koordinator aksi, Aji Pangestu, menegaskan bahwa aksi ini bukanlah yang terakhir. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,” tegas Aji.
PMII Pekanbaru mendesak KPK dan aparat hukum lainnya untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan praktik KKN di tubuh Bapenda dan Dinas Perindag Kota Pekanbaru serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.