Mahasiswa GMPR Gelar Aksi Protes di Kejati Riau, Tuntut Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Kampar

Dec 19, 2024 - 08:38
 0
Mahasiswa GMPR Gelar Aksi Protes di Kejati Riau, Tuntut Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Kampar

Beritaharian.co.id, Pekanbaru – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) kembali menggelar aksi protes di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Aksi ini menyoroti dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran dalam sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Kampar.

Koordinator umum GMPR, Muhammad Idris, dalam orasinya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap proyek-proyek pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Temuan ini mengindikasikan adanya masalah serius yang dapat berdampak negatif terhadap keselamatan bangunan dan menyebabkan kerugian finansial bagi negara dan masyarakat,” tegas Idris dalam orasinya pada Kamis (19/12).

Idris juga mengungkapkan bahwa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar beserta Kabid Cipta Karya diduga terlibat dalam praktik korupsi dan nepotisme.

“Ada indikasi pengaturan proyek dengan kontraktor tertentu di luar prosedur resmi, termasuk pertemuan yang dilakukan di luar jam kerja. Ini menimbulkan kecurigaan adanya kolusi untuk mengubah spesifikasi proyek demi keuntungan pribadi,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, GMPR menyatakan beberapa tuntutan:

1. Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kampar dan Kabid Cipta Karya terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi proyek pembangunan.

2. Membentuk tim khusus oleh Kejati Riau untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dan praktik kongkalikong antara pejabat dan pengusaha.

3. Meminta Kapolda Riau menyelidiki dugaan kerugian negara akibat pelanggaran spesifikasi teknis pembangunan.

4. Meminta PJ Bupati Kampar menonjobkan Kabid Cipta Karya yang dinilai tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Mahasiswa juga merinci sepuluh proyek yang diduga mengalami penggelembungan anggaran, antara lain:

- Rehab kantor Dinas PUPR kabupaten Kampar nilai pagu Rp.2.499.981.840 miliar tahun anggaran 2022.

- Pembangunan konstruksi bertingkat RKB MTS Darun Naim Desa Simpang Kubu Kec.Kampar nilai pagu Rp.685,888,000.00 miliar tahun anggaran 2023.

- Lanjutan pembangunan kantor lembaga Adat Kab.Kampar nilai pagu Rp.1,302,015,000.00 miliar tahun anggaran 2023.

- Lanjutan pembangunan kantor PWI kab. Kampar nilai pagu Rp.656,370,000.00 tahun anggaran 2022.

- Rehab bangunan untuk mall pelayanan publik kota Bangkinang nilai pagu Rp.1,776,515,000.00 tahun anggaran 2023.

- Pembangunan Mess Polres Kampar nilai anggaran Rp.2,300,298,000.00 tahun anggaran 2023.

- Pemabangunan Mess Putra Kejari Kab.Kampar nilai pagu Rp.900,900,000.00 tahun anggaran 2023.

- Pembangunan Gedung Depot Arsip kab.Kampar nilai pagu Rp.2,300,000,000,00 tahun anggaran 2023.

- Rehabilitasi Bendung nilai pagu Rp.3,000,000,000,00.

- Pembangunan Drenaise Pengarah (Shortcut1) Kota Bangkinang Kab.Kampar nilai pagu Rp.4,900,000,000.00 tahun anggaran 2023.

GMPR mengungkapkan bahwa proyek-proyek tersebut diduga melibatkan manipulasi laporan, dokumen fiktif, dan kolusi yang merugikan negara serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Zulkasyim, salah satu orator aksi, menegaskan pentingnya tindakan hukum terhadap pejabat yang terlibat.

“Kami menuntut tindakan nyata dari aparat hukum. Dugaan korupsi ini tidak boleh dibiarkan, rakyat Kampar sudah cukup menderita,” ujarnya.

Mahasiswa juga mengancam akan terus menggelar aksi jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

“Jika tidak ada perkembangan, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujar Azis, salah satu koordinator aksi.

Sementara itu, Zikrullah Kasipenkum perwakilan Kejati Riau menyampaikan persoalan kasus di kabupaten Kampar bukan wewenang kami, namun, meskipun begitu pihaknya akan mengirim surat delegasi ke Kejari Kampar.

“kami akan telaah dan disposisikan ke pimpinan itu kami juga menyerahkan itu ke Kejari Kampar, karena itu locus dan saksi-saksi juga disana, dan tuntutan dari rekan2 kami delegasikan pemeriksaannya itu di Kejari Kampar.” pungkasnya.