Tersangka Narkoba Kabur dari Polsek Bagan Sinembah, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Beritaharian.co.id, Rokan Hilir - Salah satu dari dua tersangka kasus narkoba yang kabur saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bagan Sinembah, Rokan Hilir, akhirnya berhasil ditangkap kembali pada Sabtu (7/11). Kedua tersangka berinisial RJS dan DJS diketahui melarikan diri dengan cara membobol ventilasi ruang Kanit Reskrim saat pemeriksaan masih berlangsung pada Selasa (5/11).
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto, hingga kini tersangka lainnya, DJS, masih dalam pengejaran.
"Kami mengimbau tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri, karena akan kami tangkap kembali," jelas Kombes Anom dalam keterangan yang dikutip dari Antara, Senin (11/11).
Kronologi Pengungkapan Kasus
Kasus narkoba ini bermula dari operasi yang dilakukan di kawasan Balai Jaya, Rokan Hilir, yang berhasil mengamankan lima tersangka pengedar narkoba di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Pada penggerebekan awal, tiga tersangka berinisial F, RPS, dan IY, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 40 gram sabu.
Selanjutnya, hasil pengembangan operasi tersebut mengarah pada penangkapan tersangka DJS dengan barang bukti 10 butir pil ineks. Penyelidikan yang terus berlanjut kemudian membuahkan hasil dengan ditangkapnya tersangka D dan I, yang kedapatan membawa 298 butir ineks dan 11 gram sabu.
Namun, saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bagan Sinembah, kedua tersangka RJS dan DJS memanfaatkan kelengahan petugas dan melarikan diri dengan membobol ventilasi di ruang Kanit Reskrim. Setelah upaya pengejaran intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap kembali tersangka RJS, sementara DJS masih dalam pencarian.
Terkait insiden kaburnya kedua tersangka, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap Kanit Reskrim dan Kapolsek Bagan Sinembah untuk mengetahui adanya dugaan kelalaian yang memungkinkan kedua tahanan melarikan diri.