Wartawan Kawal Kasus Intimidasi Jurnalis di Batam, Polsek Sagulung Janji Usut Tuntas

Feb 6, 2025 - 10:32
 0
Wartawan Kawal Kasus Intimidasi Jurnalis di Batam, Polsek Sagulung Janji Usut Tuntas

Beritaharian.co.id, Batam -- Sebanyak 17 wartawan dari berbagai media mendatangi Polsek Sagulung, Batam, pada Kamis (06/02/2025), untuk mengawal kasus dugaan intimidasi dan perampasan motor terhadap jurnalis Metio Sandy alias Sandi Jambak.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial, diduga dilakukan oleh sekelompok preman yang disebut-sebut sebagai suruhan oknum mafia lahan.

Kedatangan para jurnalis bertujuan memastikan pihak kepolisian menangani laporan tersebut secara serius dan profesional.

"Kami hadir sebagai bentuk solidaritas sesama jurnalis dan memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar salah satu wartawan yang ikut dalam pertemuan tersebut.

Saat tiba di Polsek Sagulung, para wartawan disambut baik oleh pihak kepolisian. Namun, Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, S.I.P., M.A.P., dan Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, S.H., tidak berada di tempat.

Kapolsek kemudian memberikan konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan mengarahkan wartawan untuk berkoordinasi langsung dengan Kanit Reskrim.

Ketika dihubungi, Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris memastikan bahwa penyelidikan kasus ini sedang berlangsung.

"Hari ini kami ambil keterangan orang yang ada di video yang viral itu, om. Mohon maaf, kasih kami kesempatan kerja ya, om. Mohon pengertiannya ya, om, tolong sampaikan sama kawan-kawan," ujarnya via WhatsApp.

Selain meminta kepolisian untuk bertindak tegas, para wartawan juga menegaskan pentingnya perlindungan bagi jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

"Kami berharap aparat kepolisian dapat menjamin keamanan jurnalis agar tidak ada lagi intimidasi atau ancaman yang menghambat kerja jurnalistik," ujar seorang jurnalis.

Lebih lanjut, para jurnalis mengingatkan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, langkah hukum yang sesuai harus ditempuh.

 "Jika ada keberatan, silakan gunakan jalur hukum dengan mekanisme somasi atau gugatan, bukan dengan ancaman atau kekerasan," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, para wartawan masih terus memantau perkembangan kasus dan menegaskan komitmen mereka untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

"Kami akan terus mengawasi dan memberitakan setiap perkembangan kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan," pungkas salah satu wartawan.***

Laporan : Darmawan