Dugaan Jaringan Penimbunan BBM, KNPI Riau Desak Kapolresta Pekanbaru Copot Kapolsek Tenayan Raya, Kanit Reskrim, Dan Kanit Intelkam
Beritaharian.co.id, PEKANBARU — Investigasi lapangan dan keterangan sejumlah warga di Kecamatan Tenayan Raya dan Kulim mengungkap bahwa dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut sudah berlangsung lama dan diduga melibatkan jaringan yang terorganisir.
Aktivitas itu disebut-sebut dilakukan secara sistematis, mulai dari pengumpulan BBM subsidi dari SPBU hingga distribusi kembali melalui gudang-gudang yang keberadaannya tersembunyi di permukiman dan kawasan industri kecil.
Desakan terhadap Kapolresta Pekanbaru untuk melakukan evaluasi kinerja jajaran Polsek Tenayan Raya pun semakin menguat. Publik mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat, terutama karena antrean kendaraan di beberapa SPBU di wilayah itu masih terjadi hampir setiap hari.
Jejak Dugaan Penimbunan: Modus, Waktu Operasi, dan Pola Pergerakan
Hasil penelusuran di lapangan menemukan dugaan pola operasi yang cukup konsisten.
1. Modus Pengumpulan
Informasi dari warga dan sopir-sopir tertentu menyebutkan bahwa BBM subsidi diambil menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi. Proses pembelian dilakukan berulang kali, berpindah-pindah SPBU, dan berjalan pada jam tertentu—umumnya antara pukul 22.00 hingga 04.00.
2. Gudang Transit dan Mobilisasi
Sejumlah titik yang diduga keras menjadi lokasi penyimpanan BBM subsidi berada di jalan-jalan kecil yang tidak terlalu terpantau. Dari lokasi itu, BBM diduga dijual kembali kepada pihak tertentu menggunakan jeriken maupun mobil box.
3. Antrean SPBU Mengular
Dampaknya langsung terasa oleh masyarakat: antrean panjang yang tidak wajar. Warga menilai sebagian antrean tersebut bukan murni kebutuhan harian, tetapi bagian dari mobilisasi kelompok pengepul.
Pengaduan Warga: Sudah Dilaporkan, Tapi Tak Ada Perkembangan
Beberapa warga mengaku telah menyampaikan laporan dan keluhan mengenai dugaan gudang minyak ilegal ke aparat setempat. Namun, menurut mereka, respons yang diterima hanya sebatas janji tindak lanjut tanpa hasil konkret.
Sebuah laporan masyarakat yang diperoleh redaksi memuat lokasi dan dugaan aktivitas ilegal secara rinci, namun hingga kini belum ada tindakan yang terlihat di lapangan.
“Kami sudah lapor berkali-kali. Tetap saja gudang itu beroperasi. Kalau malam, kendaraan keluar-masuk seperti biasa,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini memicu anggapan bahwa penegakan hukum di wilayah tersebut belum berjalan optimal.
Desakan Pencopotan Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Kanit Intel Polsek Tenayan Raya
Dari hasil rangkuman investigasi, keluhan publik banyak diarahkan pada pimpinan dan jajaran Polsek Tenayan Raya. Muncul desakan agar Kapolresta Pekanbaru melakukan rotasi terhadap Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan Kanit Intel.
Langkah rotasi dianggap penting untuk memutus potensi conflict of interest, sekaligus membuka ruang bagi penegakan hukum yang lebih objektif.
KNPI Riau Ikut Angkat Suara : " Kalau Tidak Dicopot, Bongkar Semua Gudang-Gudang Itu”
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan opsi yang layak dipertimbangkan bila terbukti ada kelalaian dalam pengawasan.
Ditemui di Kantor Propam Polda Riau, ia menyampaikan kalau tidak mau dicopot, segera ratakan gudang-gudang minyak itu. Tangkap para pelaku. Negara harus berani!”
KNPI menyebut dugaan keberadaan mafia minyak di Tenayan Raya–Kulim telah menjadi pembicaraan umum. Bahkan Yunus menduga ada pola pembiaran sehingga para pelaku merasa aman beroperasi.
Kemungkinan Syubhat : Publik Minta Kapolda Riau Turun Tangan
Dari berbagai sumber, muncul dugaan adanya hubungan tidak langsung antara para pelaku dan oknum-oknum tertentu sehingga operasi penimbunan bisa berjalan relatif mulus.
Namun, dugaan tersebut belum terbukti dan perlu diuji melalui penyelidikan resmi. Karena itu, masyarakat menuntut Kapolresta Pekanbaru untuk segera menyampaikan laporan menyeluruh kepada Kapolda Riau.
“Kalau tidak ada keseriusan dari aparat, masyarakat juga akan bertindak lebih tegas,” ujar Yunus.
Arah Investigasi: Lokasi Diduga Gudang Minyak Siap Ditunjukkan
Larshen Yunus mengklaim siap mendampingi kepolisian untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang disebut sebagai gudang penyimpanan BBM illegal.
“Kalau ditemukan, bongkar. Amankan barang bukti. Tangkap pelaku. Itu saja. Sederhana sebenarnya,” katanya.
Kerugian Negara : Dampak Lebih Besar dari yang Terlihat
Penimbunan BBM subsidi bukan hanya merugikan masyarakat umum karena antrean panjang, namun juga berpotensi :
1. memperbesar beban subsidi negara.
2. menciptakan ekonomi ilegal yang merusak pasar.
3. memicu konflik di masyarakat akibat dominasi pengumpul,
4. memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat.
Seruan Terakhir: “Polri Presisi Harus Hidup di Tenayan Raya–Kulim”
Di akhir wawancara, Ketua KNPI Riau meminta Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru untuk merespons tegas.
“Mari kita mulai dari wilayah ini. Sudah terlalu banyak kebocoran uang negara. Polri Presisi harus diterapkan. Masyarakat siap mendukung penuh.
Investigasi ini akan terus berlanjut dengan memantau apakah aparat melakukan langkah nyata terhadap dugaan keberadaan jaringan penimbunan BBM bersubsidi tersebut.***red/tim/rfm