Entah Apa Maksudnya, Mahasiswa Sebut Satpol PP Pekanbaru Takut Tegakkan Perda Tentang Tempat Hiburan Malam

Jan 17, 2025 - 01:58
Jan 18, 2025 - 03:42
 0
Entah Apa Maksudnya, Mahasiswa Sebut Satpol PP Pekanbaru Takut Tegakkan Perda Tentang Tempat Hiburan Malam
Foto Dok Istimewa

Beritaharian.co.id, Pekanbaru - Sejumlah Mahasiswa kembali mendatangi Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru yang berada di jalan Jendral Sudirman.

Kedatangan mereka menindaklanjuti maksud untuk membahas persoalan Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Tempat Hiburan Malam.

Muhammad Adib bersama tiga  rekannya Abdul Qusyairi, Mohd Adziqra Hidayat AT, dan Muhammad Rizki Rianda. Sempat bertemu dengan Kabid PPUD Satpol PP Pekanbaru.

"Hari ini kami dipertemukan Fakhrudin, Kabid PPUD Satpol PP, namun setelah menjelaskan persoalan Perda, ia tidak berani memberi pernyataan apa yang kami maksudkan, bahkan kalau ada persoalan dia harus ada perintah dari atasan," jelas Adib, Rabu (15/01/2025).

Dikatakan Adib, sesuai petunjuk Kabid PPUD itu, mereka akan  diarahkan untuk melakukan Audiensi bersama Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

"Kami diarahkan untuk audiensi, dan kami di beri nomor ajudan Kasatpol PP, tapi setelah kami konfirmasi tak juga mendapatkan jadwal yang jelas, "kata Adib.

Diungkapkan Adib, Ia tidak bisa berkomunikasi langsung dengan Kasatpol PP, dikarenakan alat komunikasi sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru ditahan KPK.

"Dari pernyataan Staff PPUD itu , Kasatpoll PP tidak bisa pegang HP karena ada pemeriksaan KPK  terkait dengan OTT Eks PJ Walikota  Pekanbaru,"ungkapnya.

Yang tidak mengenakkan lagi, Adib menyampaikan pada saat bertemu Kabid PPUD, mereka hanya bertemu ditempat Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga : Niat Diskusi Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Mahasiswa Datangi Satpol PP Disambut Dengan Tidak Baik

"Kami hanya dipertemukan tempat Pelayanan, saya pikir itu tempat tidak layak untuk membuka ruang diskusi, karena kalau kami buka semuanya akan mengganggu konsenstrasi petugas pelayanan publik dan masyarakat yang ingin berurusan,"sampai Adib.

Sebut Adib lagi, ia menilai Satpol PP seolah menghingdar untuk bertemu dengan mereka.

"Kasatpol dan bawahannya seolah menghindari kami, kami menilai Satpol PP takut menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2002 yang didalamnya mengatur tentang tempat hiburan malam, jadi ada apa ? Ini apa maksudnya?," sebutnya.

Kemudian terang Adib lagi, dari pihak PPNS Hendrizal ketika mengarahkan Kekabid PPUD ia sempat menyentil kata-kata, 'Ada apa dibalik semua ini sampai tidak mau menjumpai kalian?'.

"Kami sangat berharap kerja sama dari pihak PPNS pak Hendrizal agar menindak tegas tanpa memandang bulu siapapun oknum dari Satpol PP yang tidak becus dalam menjalankan tugas penegakkan Perda kota Pekanbaru agar diberi sanksi yang setimpal,"terangnya.

Lanjut Adib, ia akan terus  mencari tahu akan kebenaran bahwa Satpol PP telah lalai menegakkan Perda di Kota Pekanbaru.

"Kami terus mencari tahu kebenarannya, jika ditemukan bahwa Satpol PP lalai atau tidak tegas menindak THM yang melanggar Perda, kami dengan segala hormat, meminta Kasatpol PP mengundurkan diri atau PJ Walikota memecat Kasatpol PP Kota Pekanbaru,"tutupnya.***

Rezky FM