Mahasiswa Riau Ancam Gelar Aksi Jika Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SDN 181 Pekanbaru
Beritaharian.co.id, Pekanbaru — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Student Movement Riau melayangkan pernyataan tegas terkait dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pungutan liar di SD Negeri 181 Pekanbaru. Mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika dalam waktu dekat pihak sekolah tidak memberikan klarifikasi secara terbuka.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolresta Pekanbaru, aliansi tersebut menyebutkan telah melakukan kajian serta investigasi mendalam terhadap indikasi penyimpangan Dana BOS periode 2020–2024, termasuk laporan dari sejumlah orang tua siswa mengenai pungutan untuk pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp130.000 per siswa, khususnya bagi siswa kelas 2 dan kelas 5.
“Kami menilai tindakan ini mencederai semangat pendidikan gratis dan menciptakan beban tambahan bagi wali murid. Padahal, sekolah sudah menerima alokasi Dana BOS yang semestinya digunakan untuk mendukung kebutuhan belajar siswa tanpa pungutan tambahan,” ujar M. Riski Rianda, Koordinator Umum Student Movement Riau.
Koordinator Lapangan, Muhammad Adib, menambahkan bahwa jika tidak ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak sekolah dalam waktu dekat, maka pihaknya akan segera menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tuntutan agar instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana di sekolah tersebut.
“Kami mahasiswa, pemuda, dan masyarakat tidak tinggal diam melihat indikasi korupsi di lingkungan pendidikan. Jika pihak sekolah tidak segera memberikan klarifikasi, kami akan turun aksi menuntut agar kasus ini segera diperiksa oleh pihak berwenang,” tegas Adib.
Aksi ini, menurut mereka, merupakan bentuk nyata peran mahasiswa sebagai Agent of Change dan Agent of Control, sekaligus dukungan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
Aliansi Student Movement Riau juga memastikan bahwa aksi yang akan digelar nantinya dilakukan secara damai dan bertanggung jawab, dengan tujuan untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di daerah.***rls