Ada Babak Baru !!!, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Rp 61 Milliar Dana Reses DPRD Riau
Beritaharian.co.id, Pekanbaru - Belum usai perkara SPPD Fiktif DPRD Provinsi Riau yang ditangani oleh Polda Riau, kini babak baru dugaan Korupsi anggaran Dana Reses sebesar Rp 61 Milliar mulai di usut Kejati Riau.
Hal itu dimulai dengan beredar sebuah foto surat panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kepada inisial Fe, selaku Koordinator Reses Tahun Anggaran 2020 untuk diambil keterangannya dalam dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Reses di DPRD Provinsi Riau.
Berdasarkan surat beredar tersebut, pemanggilan ini, dituangkan dalam undangan wawancara nomor : B-2911/L.4.5/Fd.1/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025, yang beredar di grup WhatsApp, Senin (30/06/25) malam.
Undangan klarifikasi wawancara ini, diteken oleh Fauzy Marasabessy, S.H, M.H selaku Plt Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau dengan jabatan Jaksa Utama Pratama.
Dalam surat tersebut, disebutkan adanya potensi kerugian negara dari hasil dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Reses di DPRD Provinsi Riau.
"Realisasinya hanya 10,16% dengan potensi kerugian negara sebesar Rp61.627.746.000 Tahun Anggaran 2020, berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejati Riau Nomor: PRINT-826/L.4/Fd.1/06/2025 tanggal 05 Juni 2025," begitu bunyi petikan surat tersebut ketika di Lansir dari Beritariau.com, Selasa (01/07/2025).
Surat tersebut juga menyertakan catatan kecil untuk Koordinator Reses membawa dokumen SK Pengangkatan Jabatan.
Surat ditembuskan kepada Kepala Kejati Riau, Wakil Kejati Riau, Plt. Asisten Intelijen Kejati Riau, Asisten Pengawasan Kejati Riau serta arsip.
Terkait beredarnya surat ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati Riau, Zikrullah, belum merespon upaya konfirmasi sebanyak 2 (dua) kali yang dilayangkan Beritariau.com sejak Senin (30/06/25) malam hingga berita ini diturunkan.
Melalui penelusuran sebagai upaya konfirmasi, awak media berhasil mendapatkan sebuah nomor seluler 081371746*** yang diduga sebagai Fe.
Melalui pengecekan di aplikasi GetContact, dari 200 hasil pencarian #tag(s) yang tersimpan di perangkat sejumlah pengguna seluler, nomor tersebut terindikasi kuat sebagai Fe, sosok yang dimaksud sebagai pegawai Setwan DPRD Riau.
Kemudian awak media mengkonfirmasi nomor tersebut melalui percakapan Whatsapp. Awal saat perkenalan dan menyebut namanya, pemilik nomor tersebut, merespon biasa.
Namun, saat awak media menyampaikan maksud dan tujuan konfirmasi terkait kebenaran surat panggilan itu, pemilik nomor menjawab, "Kurang tau juga bg, krn nm sy bukan Ferdinan. Nm Sy Pardinan". "Tujuan suratnya beda mungkin bg," sambungnya diujung percakapan.
Anehnya, pemilik nomor tersebut membuat biadata namanya di aplikasi Whatsapp bertuliskan, "~Ferdi_N A N".
Untuk diketahui, Fe merupakan Koordinator Reses Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kota Pekanbaru.
Sumber : Beritariau.com