Mantan Ketua Forum Anak Pekanbaru Prihatin Kasus Bullying Di SD Negeri
Beritaharian.co.id, Pekanbaru — Kasus perundungan (Bullying) yang menimpa salah satu siswa di sebuah SD Negeri di Kota Pekanbaru kembali memicu keprihatinan berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Mantan Ketua Forum Anak Kota Pekanbaru, Agung Febriyandi, yang menilai bahwa kejadian tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan edukasi perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Agung menyampaikan bahwa ia sangat menyesalkan masih adanya tindakan bullying di era saat ini, terutama di ruang pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.
“Hari begini masih adakah bullying? Ini menjadi persoalan serius dan harus menjadi perhatian kita semua. Khususnya Dinas DP3A-PM dan UPT PPA Kota Pekanbaru, bagaimana mencari solusi yang tepat agar tidak ada lagi kejadian seperti ini di sekolah-sekolah kita,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Menurut Agung, upaya perlindungan anak tidak dapat berjalan maksimal tanpa kolaborasi. Sekolah, orang tua, pemerintah, dan komunitas anak harus saling terhubung dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan.
Agung menegaskan bahwa Forum Anak sebagai organisasi yang melibatkan partisipasi aktif anak-anak juga memiliki peran besar dalam pencegahan kekerasan.
“Forum Anak harus lebih berperan sebagai 2P, yakni Pelopor dan Pelapor. Anak-anak harus didorong untuk menjadi pelopor dalam menyuarakan stop bullying dan pelapor jika menemukan kasus serupa. Program edukasi, kampanye kesadaran, dan kegiatan positif di sekolah perlu lebih digencarkan,” tambahnya.
Agung menilai bahwa persoalan bullying yang terjadi tidak cukup hanya diselesaikan secara internal oleh pihak sekolah. Ada aspek psikologis, sosial, dan hukum yang harus dipertimbangkan agar korban maupun pelaku mendapatkan perlakuan sesuai kebutuhan serta prinsip keadilan restoratif.
“Kami berharap persoalan ini diselesaikan dengan seadil-adilnya. Korban harus mendapat keadilan dan perlindungan penuh, sementara pelaku juga perlu dibina agar tidak mengulangi perbuatannya. Jangan sampai ada lagi anak yang menjadi korban trauma karena pengawasan kita yang lemah,” tegasnya.
Agung menyoroti bahwa kasus perundungan kerap terjadi karena minimnya kepedulian lingkungan sekitar. Ia berharap kejadian di SD Negeri Pekanbaru tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peka dan berani melapor ketika menemukan tindakan kekerasan terhadap anak.
Agung juga mendorong pemerintah kota untuk memperkuat fungsi pengawasan dan respons cepat, terutama melalui DP3A-PM, UPT PPA, serta unit-unit perlindungan anak di sekolah. Menurutnya, sistem pengaduan harus dipermudah dan sosialisasi mengenai bahaya bullying perlu dilakukan secara berkala.
“Anak-anak adalah generasi penerus kita. Tidak boleh ada satu pun anak yang merasa takut datang ke sekolah hanya karena tindakan bullying. Ini tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi titik awal perbaikan sistem perlindungan anak di Kota Pekanbaru agar kejadian serupa tidak kembali terulang.***red rfm