PKC PMII Riau Desak KPU Riau Transparan Terkait Anggaran Pilkada Serentak 2024

Dec 11, 2024 - 15:10
 0
PKC PMII Riau Desak KPU Riau Transparan Terkait Anggaran Pilkada Serentak 2024

Beritaharian.co.id, Pekanbaru – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau untuk transparan terkait penggunaan anggaran sebesar Rp 133 miliar yang dikelola untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dana ini digunakan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau.

Wakil Ketua Bidang Eksternal PKC PMII Riau, Rachdinal, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masyarakat tidak mendapatkan informasi rinci mengenai penggunaan anggaran tersebut. Menurutnya, transparansi anggaran adalah kewajiban KPU sebagai penyelenggara pemilu dan bagian dari prinsip akuntabilitas publik.

“Kami meminta KPU Riau agar transparan terkait penggunaan dana negara untuk pilkada serentak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Hal ini agar masyarakat tahu untuk apa saja dana tersebut digunakan. KPU sering meminta para kontestan transparan, jadi sudah seharusnya KPU juga memberi contoh yang sama,” ujar Rachdinal, Rabu (11/12/2024).

Ia menegaskan bahwa KPU Riau wajib membuka data penggunaan anggaran secara rinci, mulai dari total anggaran, sisa dana, hingga alokasi dana yang mungkin dikembalikan ke negara. Selain itu, ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) segera melakukan audit independen untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

“Dana sebesar Rp 133 miliar harus dikelola dengan transparansi tinggi. Kami meminta BPK RI melakukan audit profesional agar tidak ada keraguan dari masyarakat. Demokrasi harus berjalan dengan akuntabilitas yang tinggi,” katanya.

PKC PMII Riau juga mendesak DPRD Riau untuk segera memanggil pimpinan KPU Riau guna memberikan penjelasan terkait anggaran tersebut. Rachdinal menekankan bahwa DPRD Riau, sebagai wakil rakyat, memiliki kewajiban memastikan dana publik digunakan dengan tepat dan sesuai peruntukannya.

“Kami berharap DPRD Riau memanggil pimpinan, komisioner, dan sekretaris KPU Riau untuk memberikan penjelasan secara detail. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara,” tegasnya.

Rachdinal menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendesak KPU Riau hingga transparansi terwujud. Jika tidak ada langkah konkret dari KPU Riau, PKC PMII Riau siap melakukan aksi demonstrasi sesuai arahan ketua organisasi.

“Kami akan menunggu langkah konkret dari KPU Riau, BPK RI, dan DPRD Riau. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami akan melaksanakan demonstrasi sebagai bentuk perjuangan hak rakyat untuk mengetahui bagaimana dana negara digunakan,” tutupnya

Sementara itu, Rusidi Rusdan Ketua KPU Provinsi Riau saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak merespon hingga berita ini dinaikkan.