Selain Petakan TPS Rawan , Bawaslu Riau Juga Sampaikan Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
Beritaharian.co.id, Pekanbaru - Bawaslu Provinsi Riau petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Hasilnya, terdapat 5 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 16 indikator yang banyak terjadi, dan 4 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 1.862 kelurahan/desa di 12 Kabupaten/Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024.
Selain pemetaan Tempat Pemungutan Suara Bawaslu Riau juga memaparkan hasil laporan pelanggaran Kampanye di beberapa daerah.
Hal itu disampaikan oleh Nanang Wartono, SH, MH selaku Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi ketika menggelar konferensi pers pada Kamis (21/11/2024).
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini, Bawaslu telah menerima 140 laporan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 laporan telah diproses dan masih dalam tahap kajian mendalam.
"Sebagian besar laporan yang kami terima tidak mencantumkan informasi yang lengkap, seperti waktu dan tempat kejadian serta identitas pelapor," ujarnya.
Nanang menekankan pentingnya identitas pelapor, waktu, dan lokasi kejadian sebagai elemen utama dalam memproses laporan. Tanpa data tersebut, pihak terkait menghadapi kesulitan dalam menindaklanjuti laporan secara efektif.
"Identitas pelapor, waktu, dan lokasi kejadian adalah elemen penting agar laporan dapat diproses secara efektif. Tanpa data tersebut, Bawaslu Riau kesulitan menindaklanjuti laporan," tambahnya.
Disamping itu Nanang juga menyoroti potensi terjadinya politik uang selama masa tenang Pilkada 2024.
Nanang meminta masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan pelanggaran dengan data yang valid agar Bawaslu dapat bertindak cepat.
Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amirudin Sujaya, menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan selama masa kampanye, tetapi juga hingga tahap penghitungan suara.
"Kami terus berupaya memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berlangsung dengan jujur dan adil. Pengawasan di tahap penghitungan suara sangat krusial untuk menjaga integritas hasil pemilu," katanya.***red/rfm