Ketua Umum PB SEMMI MP Usulan Polri Di Bawah Kemendagri Di Anggap Merusak Amanat Reformasi
Beritaharian.co.id, Pekanbaru - Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikritik oleh Ketua Umum PB SEMMI Majelis Penyelamat Bobby Kurniawan. Dia menilai usulan tersebut membahayakan kehidupan politik dan demokrasi
"Saya rasa wacana yang disampaikan oleh politisi PDIP yang membuat gaduh publik ini tidak perlu ditanggapi begitu serius, karena itu hanya konpers yang disampaikan di kantor partai sehingga publik tidak perlu menanggapi begitu serius,Ungkap Bobby
PB SEMMI Majelis Penyelamat saat ini melihat bahwa amanat reformasi yang memisahkan TNI dan Polri adalah sebuah langkah yang sudah tepat, tentu harus kita jaga bersama. Terkait kerja-kerja Polri yang dianggap belum maksimal
Kemudian ada oknum yang tidak sesuai aturan atau bermain di pilkada saya rasa ada ruang-ruang hukum, ruang tepat untuk melaporkan oknum itu, sehingga tidak mendiskreditkan kerja-kerja institusi yang saat ini kami rasa sudah baik melayani dan mengayomi masyarakat," ujarnya
“Menempatkan Polri di bawah kementerian justru potensial menjadi ancaman terhadap demokrasi,” ujarnya
Dia menuturkan, jabatan menteri suatu waktu dapat berasal dari partai politik. Maka itu, dia menilai akan sangat rentan terhadap politisasi di tubuh Polri untuk kepentingan politik praktis.
Dia mengingatkan bahwa Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 menegaskan Polri adalah alat negara. Frasa alat negara dimaksudkan bahwa Polri tumbuh sebagai suatu institusi yang utuh dan mandiri, bukan sebagai alat pemerintah, apalagi alat partai politik.
“Kemandirian institusi Polri diperlukan untuk menjaga indepedensi, agar tidak mudah disalahgunakan,” tuturnya.
Dia menambahkan, usulan tersebut sungguh memerlukan kajian yang lebih komperhensif agar tidak menjadi langkah mundur Polri menjadi alat politik untuk kepentingan tertentu. Diketahui, tuduhan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang menyebut keterlibatan aparat kepolisian dalam pemenangan sejumlah calon kepala daerah di Pilkada 2024 menimbulkan polemik.
Ia menyebut kepolisian menjadi perusak demokrasi melabelinya sebagai Partai Cokelat atau Parcok. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian telah menggunakan penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024.
'Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri di bawah TNI," tutupnya.***red/rls