Sumatera Darurat Ekologi: WALHI Riau Ungkap 5,37 Juta Ha Hutan Hilang dan Peringatan Bencana 2025

Dec 3, 2025 - 15:47
 0
Sumatera Darurat Ekologi: WALHI Riau Ungkap 5,37 Juta Ha Hutan Hilang dan Peringatan Bencana 2025
Foto Dok Istimewa

Beritaharian.co.id, Pekanbaru — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau menegaskan bahwa rangkaian banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera bukan semata bencana alam. 

Organisasi lingkungan ini menyebutnya sebagai bencana ekologis yang dirancang melalui kebijakan negara akibat deforestasi berkepanjangan.

Dalam siaran pers, WALHI Riau menilai kerusakan lingkungan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berkaitan erat dengan ekspansi sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), serta pertambangan yang menggerus hutan sebagai penyangga air dan pelindung Daerah Aliran Sungai (DAS).

Kondisi serupa kini mengancam Riau. Data WALHI Riau menunjukkan 4,9 juta hektare atau 55,48% wilayah Riau telah dikuasai industri ekstraktif, terutama perkebunan kelapa sawit monokultur dan pertambangan. Lonjakan izin tambang baru mempercepat deforestasi dan merusak stabilitas ekosistem.

Tinjauan Lingkungan Hidup (TLH) WALHI Riau juga mencatat bahwa sejak 1983, provinsi ini kehilangan 5,37 juta hektare tutupan hutan alam, setara 59,73% kawasan berhutan. Angka tersebut membuat Riau berada di jalur krisis ekologis yang semakin nyata dari tahun ke tahun.

Secara geografis, Riau merupakan dataran rendah yang dilalui lima sungai besar—Siak, Kampar, Indragiri, Rokan, dan Kuantan—sehingga sangat rentan mengalami banjir saat curah hujan tinggi. 

Kajian Risiko Bencana Nasional 2022–2026 bahkan menempatkan 12 dari 12 kabupaten/kota di Riau pada kategori risiko tinggi banjir. Ironisnya, hanya Kabupaten Rokan Hulu yang telah menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi.

Romes Irawan Putra, Ketua Badan Pengurus Kaliptra Andalas, menegaskan pentingnya langkah cepat pemerintah.

“Pemerintah harus bertindak cepat menghadapi ancaman darurat banjir, terutama di wilayah berdekatan dengan aliran sungai besar. Potensi banjir sangat tinggi jika curah hujan terus meningkat,” ujarnya. 

Romes menambahkan bahwa jika pemerintah tetap abai terhadap eksploitasi sumber daya alam, maka kehancuran ekologis di Riau akan menjadi kepastian, bukan kemungkinan.

Darwis Jon Viker, Dewan Daerah WALHI Riau, menyatakan bahwa kondisi hidrometeorologi di Sumatera kini berada pada fase ekstrem. Dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Sumatera Utara, telah menetapkan status darurat bencana.

“Pulau Sumatra sedang darurat bencana, dan Riau berada tepat di lingkaran bahaya yang sama. Lambannya pemerintah menetapkan status siaga darurat hanya akan memperbesar risiko serta meninggalkan masyarakat dalam ketidakpastian dan kerentanan yang tidak perlu,” tegas Darwis.

Ia menilai pemerintah daerah gagal menjalankan kewajiban pencegahan sebagaimana diatur dalam regulasi nasional. 

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 hingga berbagai PP dan pedoman BNPB telah menegaskan bahwa upaya mitigasi harus dilakukan sebelum bencana terjadi. Namun di lapangan, pendekatan yang diterapkan pemerintah masih bersifat reaktif.

Selain ancaman banjir dan longsor, WALHI Riau menyoroti kerentanan masyarakat pesisir akibat abrasi, penurunan muka tanah, serta banjir rob yang dipicu kerusakan gambut dan ekosistem pesisir.

BPBD Riau mencatat 1.000 hektare hutan dan lahan terbakar sepanjang 2025, menyebabkan provinsi ini kembali menetapkan status tanggap darurat karhutla pada Juli lalu.

Analisis spasial WALHI Riau menggunakan satelit Aqua dan Terra menemukan 434 titik panas pada periode 1 Mei hingga 2 Desember 2025, tersebar di sembilan kabupaten/kota, dengan Rokan Hulu dan Rokan Hilir sebagai wilayah paling terdampak.

Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda, menilai pemerintah provinsi masih lebih mengutamakan program penanganan darurat dibanding pencegahan.

“Selama pemerintah hanya menangani bencana setelah terjadi, biaya sosial dan ekologis akan terus meningkat. Tanpa evaluasi mendalam terhadap penyebab struktural seperti kerusakan DAS, deforestasi, dan ekspansi industri, bencana akan berulang dan bahkan semakin parah,” tegasnya.

Eko menambahkan bahwa hingga hari ini belum ada solusi konkret untuk menghentikan siklus bencana ekologis di Riau. Bahkan, kebijakan yang pro-ekstraktif justru memperburuk kondisi.

WALHI Riau menutup pernyataannya dengan peringatan keras: kerusakan ekologis tidak mengenal batas administrasi. 

Jika pemerintah tidak mengambil tindakan cepat dan tegas berbasis pencegahan, Riau akan kehilangan daya pulih ekologis secara permanen. Bencana yang terjadi hari ini, menurut WALHI, merupakan akibat dari kebijakan yang terlalu lama mengorbankan lingkungan demi keuntungan korporasi.***red/rls